Binjai, Mimbar – Pemerintah Kota Binjai kembali meraih Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Binjai tahun Anggaran 2017. Dengan ini, berarti sudah 3 kali Pemko Binjai berhasil meraih opini WTP dari BPK
RI
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Vincentia Moli Ambar Wahyuni menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Binjai tahun 2017 kepada Wakil Walikota H Timbas Tarigan SE, disaksikan Anggota V BPK RI, Isma Yatun dan Gubsu HT Erry Nuradi, Kamis (24/5/2018), di auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan.
Menurut Isma Yatun, pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas LKPD. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan empat kriteria. Yaitu, pertama kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kedua
kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap perundang-undangan dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah kabupaten/ kota, maka BPK memberikan opini WTP kepada 13 kabupaten kota di Sumatera Utara, termasuk kota Binjai.
“Selamat kepada 13 daerah yang mendapat opini WTP,” katanya.
Untuk diketahui, Pemko Binjai pernah meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2014. Namun turun peringkat menjadi opini Wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun 2015. Kemudian kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016 dan 2017. (B-31)