mimbarumum.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan memantau media sosial calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam mencari rekam jejak sang calon.
Sebanyak 207 akun media sosial dikumpulkan dan dipantau untuk melihat integritas para calon PPK yang sudah lulus seleksi ujian tertulis, Senin (3/2/2020) kemarin.
“Kita memang sudah meminta media sosial mereka (calon PPK) untuk mencari rekam jejak. Tapi kita tetap meminta masukan,” ujarnya dalam Diskusi Terbuka Media Center KPU Kota Medan di Aula KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan, Selasa (4/2/2020).
Baca Juga : NPHD KPU Medan Rp 69 Miliar Untuk Pilkada 2020
Dituturkan Agussyah, sekarang ini sudah masuk tahap seleksi. Dari 207 calon PPK, akan ditetapkan 105 PPK yang akan ditugaskan di 21 kecamatan kota Medan.
“Rekrutmen PPK kini memasuki masa tanggapan masyarakat. Jika ada tanggapan atau masukan tentang rekam jejak calon PPK, kita akan verifikasi. Sehingga nantinya PPK yang terpilih benar – benar berintegritas,” jelas dia.
Agussyah bilang, alur tahapan dalam rekrutmen PPK dimulai dari pendaftaran pada tanggal 18 -24 Januari 2020 yang diikuti 578 pendaftar. Kemudian dilakukan penelitian administrasi, diumumkan calon PPK yang lulus seleksi diumumkan 28 Januari 2020. Diumumkan 441 calon PPK yang diharuskan ikut ujian tertulis.
Baca Juga : KPU Medan Launching Pilkada
Saat ujian tertulis berlangsung pada 30 Januari 2020, ada 27 peserta yang tidak mengikuti ujian. Dan 3 Januari 2020 kemarin, dinyatakan 207 orang calon PPK lulus ujian tertulis.
Saat ini, terang dia, KPU sedang mempelajari rekam jejak calon PPK dengan membuka tanggapan masyarakat hingga 5 Januari 2020. Setelah itu, akan dilakukan test wawancara pada tanggal 8 -10 Januari 2020.
“Setelah wawancara, kita tetap membuka terhadap tanggapan masyarakat hingga tanggal 28 Februari 2020 nanti. Hingga nantinya calon PPK kita lantik pada 29 Februari 2020,” beber Agussyah.
Dijelaskannya, metode yang digunakan dalam seleksi calon PPK adalah metode terbuka. Dan model rekrutmen yang dilakukan dengan cara yang sangat ketat.
“Dari proses seleksi, di proses administrasi yang dinyatakan gugur jumlahnya cukup banyak, dari 578 ada 137 pendaftar dinyatakan gugur. Karenanya tanggapan itu penting, agar lebih baik mengukur pemahaman PPK sejak awal,” tuturnya. (siti)


