Sekda Sampaikan Nota Jawaban Ranperda ke DPRD Medan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Langkah yang dilakukan guna menghindari adanya pungli di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemko Medan melakukan pengawasan melekat pada masing-masing OPD.

Demikian nota jawaban Plt Wali Kota Medan Ir H akhyar Nasution MSi yang disampaikan Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman, MM menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dalam Rangka Penyampaian Nota Jawaban Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, di Gedung DPRD Medan, Selasa (28/1/2020).

Wiriya menyampaikan, Pemko Medan melalui OPD terkait juga menerapkan aturan disiplin dengan pemeriksaan pada laporan pelanggaran disiplin oleh ASN.

Baca Juga : Bahas Ranperda Gagal karena Isi Surat Bupati

- Advertisement -

“Selain itu, melakukan penyuluhan ke masyarakat agar mengurus langsung berbagai dokumen kependudukannya tanpa menggunakan jasa perantara,” ujarnya.

Selanjutnya, menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat tentang pertanyaan apakah Kartu Identitas Anak (KIA) akan menjadi salah satu persyaratan masuk sekolah, Sekda menjelaskan bahwa KIA merupakan kartu identitas penduduk yang berbasis NIK dan berlaku secara nasional.

Oleh karena itu jelasnya, bila institusi pendidikan memberlakukan kartu identitas sebagai persyaratan, maka KIA merupakan kartu identitas penduduk untuk anak usia 17 tahun ke bawah yang sah dan resmi.

Wiriya juga mengungkapkan nota jawaban kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan kearsipan dari fraksi Partai Gerindra.

“Kami sudah melakukan penyusutan arsip secara sistematis dan terarah berdasarkan UU Nomor 43/2009 tentang kearsipan. Juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28/2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43/2009 serta Peraturan wali Kota Medan Nomor 53/2014 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Fasilitatif,’’ jawab Wiriya.

Terakhir, menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Golkar tentang konsep Pemko Medan dalam membina petugas arsip, Wiriya menuturkan bahwa dalam rangka membina petugas arsip, Pemko Medan terus melakukan pelatihan agar tercipta dan membentuk petugas arsip yang mumpuni.

“Kami berharap pelatihan yang dilakukan semakin menjadikan SDM yang kami miliki kian mumpuni dan penyelenggaraan kearsipan berjalan lebih baik,’’ pungkasnya. (jefri)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Napi Kendalikan 11 Kg Sabu Pakai Hp, Ombudsman Nilai Pengawasan Lapas Narkotika Langkat Belum Maksimal

mimbarumum.co.id - Narapidana (Napi) Lapas Narkotika Langkat dituntut pidana mati karena mengendalikan peredaran sabu seberat 11 kilogram sabu menggunakan...