mimbarumum.co.id – Polres Tanjung Balai tetap komit membersihkan Kota Tanjung Balai bersih dari peredaran gelap narkoba.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Kota Tanjung Balai.
“Dalam kurun waktu sebulan terakhir ini ada 9 kasus dengan jumlah tersangka 10 orang. Dari 10 tersangka ini beragam pekerjaan mulai dari nelayan, buruh bangunan dan wiraswasta. Kita tetap komit berantas narkotika di wilayah Tanjung Balai,” ujar Yudha.
Baca Juga : Selipkan Sabu di Kaki, ABK Diciduk Sat Polair
Kata Yudha lagi, jumlah keseluruhan barang bukti dalam pengungkapan ini 249,05 gram sabu-sabu.
“Selain penegakan hukum, kita juga melakukan upaya pencegahan dengan program PRM (Polisi Rindu Masyarakat) yang sudah dilaunching beberapa waktu lalu. Program ini untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat khususnya tentang bahaya narkotika,” tutup Yudha. (dd)