mimbarumum.co.id – Pembantu PPTK (Pejabat Pembuat Transaksi Keuangan) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut M Aldi Budianto (40) dan honorer Indrawan Ginting (36) diperiksa penyidik Unit Pidum Polrestabes Medan, Kamis (12/9/2019).
Pemeriksaan berlangsung mulai pagi hingga sore. Pantauan wartawan di depan ruang penyidik Pidum lantai dua, terlihat ASN dan honorer sedang diperiksa.
Sementara abang kandung dari honorer tersebut, Adi Ginting yang juga ASN di Biro Keuangan BPKAD Sumut duduk di depan ruang penyidik dan tampak kasak kusuk melihat kehadiran wartawan. Sesekali Adi masuk ke dalam ruangan penyidik untuk menemui adiknya.
Baca Juga : Ketua DPRD Sumut Desak Polisi Usut Tuntas Pencurian Uang Miliaran
Terlihat sejumlah ASN datang dan bertanya-tanya kepada Adi terkait hasil pemeriksaan. Adi dengan nada suara pelan menjelaskan kepada rekan-rekannya agar wartawan tidak mendengar pembicaraan mereka.
Sekira pukul 13.45 WIB, M Aldi Budianto dan Indrawan Ginting keluar dari ruang penyidik dan langsung disambut Adi. Ketiganya dengan buru-buru meninggalkan lokasi.
Para wartawan berupaya menghampiri ASN dan honorer tersebut guna wawancara, namun keduanya bungkam. Di luar gedung, para awak media kembali bertanya kepada keduanya, namun Adi berusaha menghalang-halangi wartawan dan meminta honorer tersebut untuk bungkam. Sedangkan M Aldi Budianto berpura-pura sedang bertelepon guna menghindari kamera wartawan. Hingga keluar dari Mapolrestabes, keduanya tetap bungkam.
Salah seorang penyidik yang diwawancarai wartawan membenarkan jika ASN dan honorer tersebut sudah diperiksa dan dimintai keterangannya terkait pencurian uang Rp 1,6 miliar lebih. Ketika ditanya lebih jauh, penyidik tak berkomentar sama sekali.
Sebelumnya, uang sebesar Rp1,6 miliar lebih milik Pemprov Sumut yang diletakkan di dalam mobil terparkir di halaman parkir dekat pos sekuriti Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, disatroni kawanan pencuri, Senin (9/9/2019) sekira pukul 17.05 WIB. (dd)