mimbarumum.co.id – Oknum legislatif dari Padangsidimpuan diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional, Selasa (3/9/2019).
Saat diamankan petugas menemukan alat hisap narkotika jenis sabu-sabu. Pria yang diamankan petugas Avsec disebut-sebut berinisial FH yang belum lama ini dilantik sebagai legislatif Kota Padangsidimpuan.
Selain mengamankan 2 set alat hisap sabu, petugas juga menemukan ponsel genggam, tiket pesawat Wings Air IW 1216, kartu identitas 6 lembar dan uang Rp700 ribu.
Baca Juga : Anggota DPRD Ini Diduga Jadi Kurir Sabu
Rencananya, pria tersebut akan terbang menggunakan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1216 dari bandara Kualanamu menuju Kota Padangsidimpuan.
Sebelum diamankan, petugas Avsec Bandara Kualanamu atas nama Nindi Riuka melakukan body search di SCP Sentral keberangkatan terhadap FH.
Saat diperiksa, FH terlihat grogi dan tangannya gemetar. Petugas yang curiga kemudian menginterogasi dan FH mengaku baru pulang dugem di tempat hiburan malam di Kota Medan.
Selanjutnya petugas memeriksa koper yang dibawa FH melalui alat X Ray dan ditemukan barang yang mencurigakan. Kemudian koper dibongkar dan petugas menemukan 1 buah dompet berisikan 2 set alat isap sabu (bong) dan 3 mancis gas.
Petugas mencatat, sabu sudah dikonsumsi tersangka di lokasi hiburan malam Jet Plane pada Senin (2/9/2019) sekira pukul 22.00 WIB.
Temuan ini kemudian diteruskan Padal Obvit Polres Deliserdang, Iptu Irfan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang. Setelah melakukan koordinasi, FH kemudian diserahkan kepada Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut.
“Benar, masih kita periksa. Belum dites urine, kan masih baru tadi pagi diamankannya,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpuang dikonfirmasi kepada wartawan melalui telpon selulernya.(zal/afm)