mimbarumum.co.id – Lahan Pertanian di Kota Padangsidimpuan setiap tiap tahunnya terus berkurang akibat alih fungsi lahan yang berubah menjadi bangunan perumahan dan pertokoan.
“Setiap tahun diperkirakan luas lahan pertanian di daerah itu rata-rata berkurang sebanyak satu persen,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikuktura Bambang Supriono, di Kantor Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan, Senin (26/8/2019).
Hal itu juga dinilai dampak dari terus bertambahnya pemukiman yang memang menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat di Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga : Produksi Pertanian di Padangsidimpuan MeningkatÂ
“Lahan pertanian di Kota Padangsidimpuan mengalami penurunan seiring dengan penambahan permukiman warga dan alih fungsi lahan non-pertanian,” kata Bambang.
Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Padangsidimpuan mencatat, luas lahan produktif sawah di Kota Padangsidimpuan pada tahun 2019 mencapai 3.166 hektar, kemudian lahan bukan sawah 8.029 hektar.
Data tersebut masing-masing untuk Kecamatan Padangsidimpuan Utara 333 hektar, Padangsidimpuan Selatan 174 hektar, Tenggara 699 hektar, Batunadua 610 hektare, Hutaimbaru 837 hektar dan Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu 514 hektar.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan imbauan kepada pemilik lahan untuk tidak melakukan ahli fungsi lahan dari lahan pertanian yang sudah ada sekarang ini ke lahan pemukiman dan lainnya.
“Lahan pertanian itu sangat penting dalam menunjang hasil produksi pertanian di Kota Padangsidimpuan, jika saja lahan pertanian tergerus akibat ahli fungsi lahan maka sangat merugikan masyarakat petani dan masyarakat luas. Ketersedian lahan pertanian sangat penting dan harus menjadi perhatian bersama dan kalau bisa lahan pertanian yang berada di Kota di pertahankan biar tidak berkurang setiap tahunya,” tutur Bambang. (zal)