mimbarumum.co.id – Ilham Efendi (20) harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah dijemput personel reskrim Polsek Percut Seituan dari kediamannya.
Pasalnya, pria yang merupakan warga Jalan Pengabdian Dusun I Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan ini telah mencabuli pacarnya yang masih dibawah umur sebut saja namanya Bunga (18).
Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Ilham yang sehariannya bekerja sebagai tukang pangkas itu terjadi pada, Minggu ( 4/8/2019) lalu, sekira jam 17.00 wib disalah satu Hotel di Jalan Pendidikan, Pasar XII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan.
Ceritanya, Minggu sore itu pelaku bertemu dengan korban yang merupakan warga Percut Seituan.
Lantas oleh pelaku kemudian merayu dan mengajak Bunga ke salah satu hotel yang berada di Jalan Pendidikan, Desa Bandar Khalipah. Dikamar Hotel itu, pelaku memaksa korban untuk membuka seluruh pakaiannya. Namun korban menolaknya.
Akan tetapi dengan bujuk rayu akan bertanggung jawab, sehingga pelaku berhasil menstubuhi Bunga. Puas melampiaskan nafsunya, tukang pangkas itu pun lalu pergi meninggalkan korban didalam kamar Hotel tersebut, dalam kondisi bugil dan menangis.
Korban yang merasa ditipu, lantas pulang kerumahnya hingga menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. Mendengar itu, orangtua Bunga (korban) tak terima hingga melaporkan perbuatan tak senonoh itu ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan no LP /2066/K/ VIII/ 2019 / SPKT Percut tgl 05 Agustus 2019.
Atas laporan itu, Senin ( 5/8 ) sekira jam 21.30 wib pelaku pun berhsil diamankan keluarga korban. Selanjutnya pihak keluarga membawa pelaku kerumah korban dan menyerahkannya ke pihak Polsek Percut Seituan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kini pelaku harus mendekam disel tahanan Polsek Percut Seituan dan terancam hukuman 5 tahun penjara,” sebut Iptu MK Daulay, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan. (an)