Wakil Bupati Paluta Kini Mendekam di Rutan Gunung Tua

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) resmi menahan dan mengeksekusi Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap yang telah dinyatakan terbukti melakukan politik uang dalam pelaksanaan pemilu tahun ini.

“Iya, malam ini kita sudah mengeksekusi Hariro Harahap bersama 5 orang lainnya ke Cabang Rumah Tahanan Gunung Tua,” kata Kasi Pidum Kejari Paluta, Bambang Adi Putra, Kamis (16/5/19) malam.

Wakil Bupati Paluta itu akan menjalani hukuman penjara selama 1 bulan 15 hari, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Padangsidimpuan.

Ia ditahan bersama istrinya, Masdoripa Siregar dan empat orang lainnya yakni Sabaruddin Harahap, Mual Harahap, Samsurijal Harahap dan Fakih Imam Muda Harahap.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Cabrutan Gunung Tua, Sangapta Surbakti memastikan pihak Rutan Gunung Tua, Paluta sudah menerima ke enam orang yang divonis melakukan kasus money politik.

“Berkas lengkap dan sudah dilakukan tes kesehatan oleh tim medis,” ucapnya.

Dia mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada Wakil Bupati Paluta itu. Kita pastikan beliau akan mendapatkan perlakuan yang sama seperti lainnya, tidak kita beda-bedakan,” ungkapnya.(zal)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Pasutri Edarkan Sabu di Gang Himpak Desa Patumbak Lama Tak Terjamah

mimbarumum.co.id - Peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Pertahanan, Dusun 6, Gang Himpak, Desa Patumbak Lama/Patumbak Kampung, Deli Serdang,...