mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Rico Waas, menegaskan bahwa pengembangan usaha dan kerja sama dengan pihak ketiga yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan harus tetap berorientasi pada keberlangsungan pasar dan kesejahteraan pedagang.
Penegasan itu disampaikan Rico Waas saat ekspos Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja Tahun 2026 PUD Pasar di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Kamis (5/11/2026).
Hadir dari pertemuan ini, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Kabag Perekonomian Reza Hanafi, Kadis Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana dan Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan serta jajaran PUD Pasar.
Wali Kota mengapresiasi langkah PUD Pasar yang mulai mengembangkan usaha melalui kolaborasi dengan pihak ketiga. Sejumlah rencana kerja sama tersebut di antaranya pengembangan Blok Petisah, investasi di bidang olahraga di Pasar Halat, kerja sama dengan Inatek di Pasar Simpang Limun, hingga rencana pemanfaatan kantor lama PUD Pasar di Jalan Sutomo menjadi kawasan kuliner.
Meski demikian, Rico Waas mengingatkan agar berbagai ekspansi tersebut tidak membuat PUD Pasar hanya berorientasi pada kerja sama bisnis dan penyewaan gedung.
“Cuma rekan-rekan sekalian perlu dipahami bahwasanya rekan-rekan tetaplah PUD Pasar. Bukan hanya kerja sama dengan pihak ketiga atau sewa-menyewa gedung. Bagaimana mengembangkan usaha, tetapi core dari PUD Pasar itu sendiri tidak hilang, yaitu pemberdayaan kepada para pedagang pasar,” tegas Wali Kota Rico Waas.
Reporter : Jepri Zebua

