mimbarumum.co.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang memproses pergantian Kepala Subbidang (Kasubbid) Kas Daerah setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri.
Pergantian tersebut dibenarkan Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Deli Serdang Eddy Hermawan. Ia menyebut proses administrasi pergantian jabatan saat ini masih berjalan.
Sementara itu, terkait adanya dugaan pengutipan terhadap pihak ketiga yang melibatkan pegawai di bidang perbendaharaan, Eddy menyebut hal tersebut masih dalam pemeriksaan Inspektorat.
“Ada dugaan menerima (sesuatu) dari pihak ketiga,” kata Eddy, Rabu (14/10/2026).
Penataan jabatan ini, menurutnya, dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas BKAD dalam pengelolaan keuangan daerah.
Terpisah, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi setiap bentuk penyalahgunaan jabatan.
“Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku. Ini bagian dari komitmen menjaga integritas aparatur serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Bupati Asri.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Deli Serdang, Gita Priscilia, mengonfirmasi pemeriksaan masih berlangsung.
Hingga Selasa malam (13/10/2026), Inspektorat telah meminta keterangan dari Kepala Bidang Perbendaharaan dan salah satu kepala subbidang.
“Selanjutnya, kami masih akan memanggil pihak-pihak lain untuk mendukung pengumpulan bukti terkait dugaan tersebut,” tandasnya.
Reporter : Tumpal Manik


