mimbarumum.co.id – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Deli Serdang kembali terbongkar. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap seorang pelaku yang kedapatan mendorong motor hasil curian dengan kaki atau istilah “step” di kawasan Batangkuis.
Pelaku yang diamankan berinisial AN (21), warga Jalan Tirtosari Gang Padang, Kecamatan Medan Tembung. Ia dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Hal itu dibenarkan Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Jans M.G. Napitupulu, SH saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).
Penangkapan bermula saat Tim URC sedang patroli di Jalan Sultan Serdang, Jalan Arteri menuju Bandara Kualanamu, tepat di depan kawasan Sport Centre, Rabu (16/9/2026) pukul 00.21 WIB.
Petugas melihat dua sepeda motor melintas beriringan dengan mencurigakan. Satu motor didorong menggunakan kaki pengendara motor lainnya.
“Personel selanjutnya mendekat dan menegur pengendara. Namun teguran itu membuat pengendara motor yang didorong langsung menjatuhkan motornya dan kabur menaiki motor temannya,” ujar Iptu Jans.
Melihat itu, Tim URC langsung melakukan pengejaran hingga ke Jalan Wira Bakti, Desa Batangkuis Pekan. Saat melintas di perlintasan rel kereta api Batangkuis, pelaku yang dibonceng terjatuh dan berhasil diamankan.
Saat diinterogasi, AN mengaku motor Honda Beat hitam itu baru dicurinya bersama dua temannya berinisial Re (18) dan Ri (22).
Aksi pencurian dilakukan di depan Toko Roti Aroma, Jalan Bakaran Batu, Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam, pada Selasa (15/9/2026) pukul 21.30 WIB atau hanya 3 jam sebelum tertangkap.
Setelah dicek nomor polisi, motor tersebut diketahui milik Sri Utami (22), warga Jalan Sadar Barat, Desa Sekip, Lubuk Pakam.
Korban yang didatangi petugas mengaku baru menyadari motornya hilang saat diparkir di depan toko tempatnya bekerja. Selanjutnya korban diarahkan membuat laporan resmi.
“Saat ini personel Sat Reskrim sedang mengejar keberadaan dua pelaku lainnya,” tandas Iptu Jans.
Reporter : Tumpal Manik


