DPRD Asahan Wanti-wanti Bupati Jangan Gegabah Terbitkan Perpanjangan HGU Asian Agri

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – DPRD Kabupaten Asahan meminta Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin untuk berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam menerbitkan perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha) kepada PT Asian Agri di wilayah Kabupaten Asahan.

Peringatan itu disampaikan Anggota DPRD Asahan yang juga Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pertanahan dan Perkebunan, Andrean Zovy Dasfanwa Harahap, baru-baru ini.

Menurut Zovy, sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat perlu menjadi perhatian sebelum keputusan terkait perpanjangan HGU diambil.

Ia juga menyoroti adanya persoalan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat sekitar.

Selain itu, Zovy juga mempertanyakan transparansi informasi terkait luas wilayah HGU serta pemenuhan kewajiban plasma sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Jika ada kesalahan harus segera diselesaikan dulu dengan masyarakat, agar ke depan tidak ada lagi konflik antara masyarakat dan pengusaha perkebunan, dan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” ungkapnya.

Anggota DPRD Asahan ini juga menyinggung adanya dugaan persoalan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan serta kewenangan pihak terkait.

Di sisi lain, Pansus Pertanahan dan Perkebunan DPRD Asahan masih melanjutkan proses pendataan. Pengumpulan informasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih konkrit mengenai persoalan pertanahan dan perkebunan yang ada di Kabupaten Asahan.

Terpisah, Ketua Pansus Pertanahan dan Perkebunan DPRD Asahan, Dodi Sayendra, menyatakan hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait persoalan tersebut yang masuk ke Pansus.

“Kalau laporan ke Pansus belum ada, namun laporan ke komisi terkait saya tidak mengetahuinya,” ujar Dodi saat dikonfirmasi Mimbar Umum, Kamis (27/8/2026).

Menurut Dodi, Pansus saat ini masih berada pada tahap pengumpulan dan pendataan informasi mengenai berbagai persoalan pertanahan maupun perkebunan di Kabupaten Asahan. Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap terhadap persoalan yang terjadi di lapangan.

Khusus terkait perpanjangan HGU PT Asian Agri, Dodi mengatakan pihaknya masih menunggu data dari Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau dan Kecamatan Rahuning. Kedua wilayah tersebut berkaitan dengan lokasi perkebunan kelapa sawit yang menjadi perhatian dalam pembahasan persoalan tersebut.

Data dari pemerintah kecamatan nantinya diharapkan dapat membantu Pansus dalam memperoleh informasi yang lebih jelas dan objektif.

Reporter: Dicky

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Ratusan Massa HARI Geruduk Kantor Gerindra Sumut, Desakan Pencopotan Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri Menggema

mimbarumum.co.id - Ratusan massa dari Dewan Pengurus Wilayah Himpunan Aktivis Republik Indonesia Sumatera Utara (DPW HARI Sumut) menggelar aksi...