Polsek Batangkuis Tangkap 3 Pria Pelaku Curanmor

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polsek Batangkuis melalui Tim Opsnal menangkap tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), RA (31), SDC (35), dan R (35) pada Kamis malam (6/8/2026).

Penangkapan ketiga pelaku bermula, korban AAS (19) memarkirkan sepeda motor Kawasaki Ninja R warna hijau di Jalan Rumbia, Dusun II, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tidak berapa AAS kembali untuk mengambil sepeda motornya namun kendaraan yang sebelumnya diparkir di lokasi sudah hilang.

AAS bersama warga berusaha mencari sepeda motor tersebut di sekitar lokasi kejadian, namun, upaya pencarian tidak membuahkan hasil.

Merasa dirugikan, AAS mendatangi Polsek Batangkuis untuk membuat laporan kehilangan sepeda motor yang ditaksir Rp10 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku, RA, yang berada di rumahnya di Jalan Nusa Indah, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis.

Sekitar pukul 20.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Batangkuis yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Tabiul Hidayat bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RA.

Dari hasil pemeriksaan, RA mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan rekannya yang berinisial SDC.

Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah si SDC di Jalan Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. SDC pun berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan, SDC juga mengakui keterlibatannya dan menyebut sepeda motor tersebut telah dijual kepada rekannya, R.

Polisi kembali bergerak menuju rumah R di Gang Tuba 3, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. R berhasil diamankan dan dari hasil pemeriksaan, ia mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada rekannya berinisial H.

H kini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan menjadi bagian dari pengembangan yang dilakukan personel Polsek Batangkuis.

Terpisah, Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Batang Kuis AKP Salija mengatakan tiga orang yang diamankan telah dibawa ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya personel masih melakukan pengembangan untuk menindaklanjuti keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan,” tandasnya, Sabtu (8/8/2026).

Reporter : Tumpal Manik

Tinggalkan Balasan

spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Gedung Baru SMP Kavri Talun Kenas Diresmikan, Bupati Asri Dorong Dibuka SMA

Gedung Baru SMP Kavri Talun Kenas Diresmikan, Bupati Asri Dorong Dibuka SMA mimbarumum.co.id - Bupati Deli Serdang dr. H. Asri...