Aekraja,(Mimbar) – Bermula dari perang mulut di salah satu warung kopi di Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Pendi Manalu tewas di tangan Adrian Manalu. Sengketa tanah menjadi pemicu pertengkaran berujung maut itu.
Dalam rekonstrusi yang digelar Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Siborongborong Kamis,(19/1) dipimpin olh Kapolsek Parmonangan, AKP Agus Salim Siagian terungkap sebelum menemui ajalnya, Pendi Malau mendatangi A. Manalu di salah satu warung kopi yang berjarak tidak jauh dari rumah tersangka.
Korban menuding A. Manalu telah menyerobot tanah miliknya. Tuduhan itupun membuat A. Manalu emosi, dengan nada tinggi mereka terlibat percekcokan. Adrian Manalu yang mendengar ayahnya A. Manalu bertengkar karena dituduh menyerobot tanah bergegas menghampiri keduanya.
Setiba di warung, tersangka Adrian Manalu menghampiri korban dan memberikannya pukulan tinju sehingga mengakibatkan korban terjatuh dengan posisi telungkup.
Saat korban terjatuh, tersangka bukannya menghentikan aksi penganiayaanya, justru terus memukuli bagian belakang kepala korban. Selanjutnya tersangka memaksa tubuh korban yang tertelungkup itu berbalik dengan cara mengangkatnya. Tubuh korban pun terbentur salah satu bagian tembok warung.
Tersangka masih terus berupaya menghajar korban, lalu menyeret tubuh Pendi Malau dan menghempaskannya ke parit di sekitar lokasi kejadian. Ketika itu korban sudah tergeletak lemas.
Warga yang menyaksikan itu segera memberikan pertolongan dengan cara melarikan Pendi Malau ke Puskesmas Aek raja. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi. Para medis menyimpulkan korban sudah meninggal dunia.
Tersangka Adrian Manalu kini sudah ditahan aparat kepolisian sektor Parmonangan untuk menjalani proses hukum. (BIL)