Dihadapan Menteri Komdigi, Rico Waas Tegaskan Perang Lawan Judol

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Rico menyampaikan kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, komitmennya untuk memberantas praktik judi online (Judol) di Kota Medan.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara edukasi publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertajuk “Indonesia.go.id Menyapa Medan : Gass Pol Tolak Judol” di Kembar Kafe, jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, Rabu (13/5/2026).

Gerakan kampanye anti judi online bertajuk “Gass Pol Tolak Judol! Jauhi Judi – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” ini merupakan kegiatan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan.

Selain Menteri Komdigi dan Wali Kota Medan, hadir juga sejumlah tokoh seperti praktisi strategi komunikasi keberlanjutan Rike Amru, konten kreator Wawan Wandou, serta tokoh agama Ustad Abdul Muhadir Ritonga.

Dalam sambutannya Rico Waas menyampaikan bahwa dampak judi online telah merusak berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga perangkat pemerintahan.

Secara mengejutkan, Wali Kota mengungkapkan bahwa dirinya telah mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang camat di jajaran Pemkot Medan yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun teknologi diciptakan sebagai solusi, dirinya juga membawa celah negatif yang berbahaya.

“Teknologi ternyata punya celah di mana hal-hal yang tidak menguntungkan kita masuk. Salah satunya adalah judi online yang menyerang anak-anak SD, SMA, hingga orang yang sudah bekerja,” ungkapnya.

Selain penegakan hukum dan sistem, Rico Waas menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama. Ia menyoroti fenomena individualisme akibat penggunaan gadget yang berlebihan, bahkan saat berada di meja makan.

“Kehidupan keluarganya jadi berantakan. Banyak yang cerai gara-gara judi online. Kecanduannya hampir sama dengan narkoba, merusak mentalitas dan keluarga kita,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa judi online telah menjadi persoalan serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.

“Jumlah anak-anak yang juga menjadi korban judi online hampir 200 ribu orang, dan sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Jadi ini penting bagi kita membuka ruang untuk menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar,” tukasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus

mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut memperkuat sinergi dalam pemberantasan...