BNI Tuntaskan Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara Rp28,25 Miliar Lebih Cepat dari Jadwal

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi menyelesaikan pengembalian dana secara penuh kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara di Sumatera Utara. Proses ini rampung lebih awal dari target awal, memberikan kepastian bagi ribuan anggota CU yang terdampak.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengonfirmasi bahwa BNI telah mentransfer dana tambahan sebesar Rp21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara. Transfer ini melengkapi pengembalian sebelumnya senilai Rp7.000.000.000, sehingga total dana yang dikembalikan mencapai Rp28.257.360.600.

“Total dana yang telah dikembalikan kepada CU Paroki Aek Nabara mencapai Rp28.257.360.600. Dengan ini, seluruh proses pengembalian dinyatakan tuntas,” ujar Munadi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara Selesai Lebih Cepat
Awalnya, BNI menargetkan penyelesaian pada Jumat (24/4/2026). Namun, berkat koordinasi intensif, proses ini berhasil dituntaskan tiga hari lebih cepat. Munadi menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk regulator dan stakeholders terkait, untuk memastikan transparansi dan kelancaran proses.

Dalam kesempatan yang sama, BNI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara. “Kami memahami keresahan dan dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa ini. BNI berkomitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah,” tambah Munadi.

Komitmen BNI Pastikan Kepastian bagi Nasabah CU Paroki Aek Nabara
BNI juga mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan kerja sama dari semua pihak selama proses pengembalian dana CU Paroki Aek Nabara berlangsung. “Kami melihat ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” tutup Munadi.

Kasus CU Paroki Aek Nabara sempat menarik perhatian publik karena menyangkut dana umat paroki di Aek Nabara, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Penyelesaian cepat ini menjadi bukti komitmen BNI dalam menangani isu nasabah secara profesional dan bertanggung jawab. (rilis)

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Beras Sumut Surplus 27.633 Ton, Kawasan Pertanian Unggulan Terus Digenjot

mimbarumum.co.id – Neraca beras Sumatera Utara (Sumut) pada Oktober 2026 mencatat surplus 27.633 ton. Capaian tersebut sejalan dengan pengembangan...