mimbarumum.co.id – Diduga akan berdiri bangunan gedung permanen tanpa plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Ladang/Swadaya, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, pada Minggu (15/3/2026).
Bangunan yang akan berdiri tersebut di pagari seng tinggi sehingga tidak terlihat aktivitas para pekerja tukang bangunan di dalam.
Seorang warga menjelaskan di areal bangunan gedung permanen yang akan berdiri sudah terlihat tiang-tiang pondasi bangunan. Namun plang PBG nya tidak ada terlihat atau terpajang.
“Tengoklah gak ada PBG nya. Gimana mau tau apa yang akan berdiri bangunannya. Bang tanyak aja Camat dan Lurah setempat terkait PBG nya,” ujarnya kepada wartawan di seberang bangunan tanpa PBG tersebut (New Ladang Song).
Diketahui, PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, atau merawat bangunan sesuai dengan standar teknis. Jika terbukti tidak memiliki PBG, bangunan tersebut dapat dikenakan sanksi, termasuk penyegelan
Sementara itu, Plt Lurah Kedai Durian, Elfrida Nababan mengatakan bangunan yamg akan berdiri/dibangun adalah Vihara.
“Menurut informasi di lokasi ini akan dibangun Vihara, pihak yayasan sedang menunggu proses PBG selesai,” tulis Elfrida lewat Whatsaap membalas konfirmasi wartawan.
Reporter : Rasyid Hasibuan


