mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menargetkan peningkatan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan melalui partisipasi dalam program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Dedi Maswardy saat memimpin rapat pembahasan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) di Kantor Bappedalitbang Deli Serdang, Rabu (11/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Sekda menyampaikan harapan agar Kabupaten Deli Serdang dapat terpilih sebagai salah satu daerah peserta program LSDP yang digagas pemerintah pusat.
“Kami berharap Kabupaten Deli Serdang dapat masuk sebagai peserta program LSDP sehingga pengelolaan kebersihan dan persampahan dapat dilakukan lebih baik dan lebih modern,” ujar Sekda.
Didukung Program Pemerintah dan Bank Dunia
Program Local Service Delivery Improvement Project merupakan inisiatif pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang didukung pendanaan dan pendampingan dari World Bank.
Program ini bertujuan membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dasar, khususnya dalam sektor pengelolaan sampah.
Dalam proses seleksi program tersebut, Kabupaten Deli Serdang saat ini berhasil masuk dalam daftar 45 daerah calon peserta LSDP dari seluruh Indonesia.
Sebelumnya, daerah ini termasuk dalam 65 kabupaten/kota calon peserta dan berhasil lolos ke tahap seleksi berikutnya.
Menunggu Tahap Asesmen Nasional
Tahap selanjutnya, sebanyak 45 daerah tersebut akan menjalani asesmen pada 7–8 April 2026 untuk menentukan 28 kabupaten/kota yang akan ditetapkan sebagai peserta program LSDP.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang menjelaskan bahwa rapat tersebut juga menjadi bagian dari persiapan dokumen yang diperlukan dalam proses seleksi.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis dapat dipenuhi.
“Kami juga memohon arahan dari kementerian terkait dokumen-dokumen yang masih perlu dilengkapi agar proses seleksi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Melalui program LSDP tersebut, diharapkan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Deli Serdang dapat semakin terintegrasi dan berkelanjutan di masa mendatang.
Reporter: Ngatirin/rel


