mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyiapkan skema intervensi pasar untuk menjaga stabilitas harga komoditas sekaligus melindungi daya jual hasil panen petani.
Langkah tersebut dilakukan dengan cara pemerintah daerah membeli langsung hasil panen petani, terutama komoditas strategis seperti bawang merah dan cabai, kemudian menjualnya kembali ke pasar dengan dukungan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Asri Ludin Tambunan mengatakan skema tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun pasar.
“Kami akan mengambil langsung cabai dari petani, kemudian kita jual ke pasar bebas. Selisih harga nantinya akan kita subsidikan,” ujar Bupati saat menghadiri panen bawang merah bersama Kelompok Tani Oriza di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, serta panen cabai bersama Kelompok Tani Sadar Tani di Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Selasa (10/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo.
Uji Coba Model Pertanian Terpadu
Selain skema intervensi pasar, Pemkab Deli Serdang juga tengah mengkaji pengembangan model pertanian terpadu yang menggabungkan sektor pertanian dan perikanan dalam satu kawasan produksi.
Model yang tengah dirancang itu mencakup budidaya ikan air tawar, padi, bawang merah, hingga cabai dalam satu sistem usaha tani yang terintegrasi.
Menurut Bupati, konsep tersebut akan diuji coba pada lahan sekitar 2.000 meter persegi sebagai langkah awal pengembangan sistem produksi terpadu.
“Mudah-mudahan model ini bisa menjaga produksi sekaligus meningkatkan daya jual hasil petani,” katanya.
Inflasi Daerah Mulai Turun
Bupati juga menyampaikan bahwa kondisi inflasi di Deli Serdang saat ini mulai menunjukkan tren penurunan.
Jika sebelumnya daerah tersebut sempat masuk dalam jajaran daerah dengan inflasi tertinggi di Indonesia, kini angka inflasi tercatat berada di kisaran 4,18 persen secara tahunan (year on year).
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa intervensi pasar hanya dapat dilakukan pada komoditas tertentu yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.
“Komoditas yang bisa kita kendalikan antara lain beras, bawang merah, cabai, bawang putih, dan ikan darat. Komoditas lain sulit untuk kita intervensi,” jelas Bupati.
Saat ini, produksi beberapa komoditas seperti beras dan bawang merah dinilai relatif aman. Sementara harga cabai justru sedang berada pada tren rendah sehingga berpotensi masuk kategori deflasi.
Karena itu, langkah pembelian langsung hasil panen petani dipertimbangkan sebagai bentuk operasi pasar daerah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan hasil panen petani tetap terserap pasar.
Reporter: Ngatitin/rel


