Bupati Deli Serdang Ultimatum RS Patar Asih dan Hotel Thongs Inn, Dua Pekan Benahi Perizinan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengultimatum manajemen RS Patar Asih dan Hotel Thongs Inn Kualanamu agar segera mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Tenggat waktu dua pekan diberikan untuk pembenahan dokumen dan penyesuaian perizinan.

Ultimatum itu disampaikan saat Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Selasa (3/3/2026).

Di RS Patar Asih, Bupati menyoroti sejumlah aduan masyarakat, di antaranya dugaan tenaga perawat menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta jam kerja yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kita ingin mutu pelayanan kesehatan maksimal. Tapi itu harus sejalan dengan kepatuhan terhadap undang-undang, termasuk perlindungan tenaga kerja,” tegas Bupati di hadapan Direktur RS Patar Asih, dr Royyan Ashri MKM.

Ia meminta manajemen segera melakukan evaluasi internal, baik terkait sistem pengupahan, pola kerja, maupun kelengkapan administrasi perizinan.

Kepala Inspektorat Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi, menegaskan Tim Terpadu memberi batas waktu dua pekan untuk melengkapi dan menyesuaikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

“Jika dalam dua pekan belum dipenuhi, tentu ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Usai dari rumah sakit, rombongan melanjutkan sidak ke Thongs Inn Kualanamu. Di sektor perhotelan, Bupati kembali menekankan pentingnya kepatuhan perizinan karena usaha tersebut bersentuhan langsung dengan pelayanan publik serta citra daerah, terlebih berada di kawasan penyangga Bandara Kualanamu.

Bupati menyatakan pengawasan serupa akan terus diperluas ke sektor usaha lain, termasuk restoran, klinik, dan industri.

“Kita harus sukseskan program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI). Salah satunya memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Meski bersikap tegas, Bupati juga menginstruksikan Tim Terpadu agar memfasilitasi proses penyesuaian perizinan secara cepat, transparan, dan tidak berbelit, sehingga iklim investasi di Deli Serdang tetap kondusif.

Sidak ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada percepatan investasi, tetapi juga pada kepastian hukum dan perlindungan tenaga kerja.

Reporter: Ngatirin/rel

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Pertahankan Juara PAAREDI, Desa Bandar Khalipah Kembali Ukir Prestasi di Tingkat Sumut

mimbarumim.co.id - Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali menorehkan prestasi dalam kategori Pola Asuh...