Ultah ke 44 tahun, Alex Sinulingga Diterpa Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Gedung dan Penyediaan Bahan Material Senilai Rp 2 Miliar

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Hari Ulang tahun ke 44 tahun tepatnya pada 23 Februari 2026 bagi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Kadisdiksu) Alexander Sinulingga menjadi hari terburuk.

Tepat setahun kepemimpinannya, Alexander Sinulingga terdampak dugaan korupsi Anggaran Pemeliharaan Gedung dan Penyediaan Bahan Material Disdiksu. Kedua total pekerjaan itu berkisar Rp 2 Miliar lebih yang bersumber dari APBD Provsu tahun 2025.

Temuan pertama, Anggaran Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan lainnya Dinas Pendidikan Sumut Tahun 2025 Rp 1.083.362.125 faktanya hasil pekerjaan tak sesuai dengan alokasi anggaran.

Salah satu indikasi yang dapat dikenakan sanksi hukum pidana kepada Alexander Sinulingga adalah pekerjaan Rehab Kantor Dinas Pendidikan dengan anggaran Rp 199.776.783 juta yang bersumber dari APBD Tahun 2025 diduga bermasalah. 

Dalam pekerjaan langsung (PL) yang dikerjakan oleh penyedia hanya mencat ulang dinding komposit yang hangus terbakar. Sementara dinding yang rusak saja yang diganti oleh penyedia. Ironisnya, toilet di lantai 2, lantai 3 dan lantai 4 yang terbakar tidak diperbaiki. Padahal, akibat kebakaran itu ketiga toilet itu juga mengalami kerusakan.

Selanjutnya terkait pekerjaan rehab toilet di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 174.283.406 yang bersumber dari APBD Tahun 2025 dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 86 ayat 2 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI.

Untuk informasi bahwa rehab toilet di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara telah dikerjakan pada APBD Tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp 499.978.170 lebih meliputi semua toilet mulai dari lantai satu sampai lantai empat. Namun rehab toilet kembali dikerjakan di tahun 2025.

Temuan kedua, Anggaran Penyediaan Bahan Material (belanja bahan logistik dan operasional) tahun 2025 Rp.1.029.584.820, dimana belanja bahan material yang tidak transparan dan apa saja yang dipakai perlu diklarifikasi Alexander Sinulingga. 

Ketua LSM Garda Indonesia Satu Edi Simatupang kepada awak media, Sabtu (21/2/2026) meminta aparat penegak hukum baik Kejatisu dan Tipikor Polda Sumatera Utara dan Tipikor Polrestabes Medan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2025 ini secara transparan. 

“Kita minta Alexander Sinulingga dan oknum terlibat penyelewengan yang diduga korupsi anggaran pemeliharaan/rehabilitasi gedung dan anggaran penyediaan bahan material segera diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti bersalah,” pinta Edi. 

Oleh karenanya, penegak hukum harus mengambil langkah tegas memeriksa dan memanggil Alexander Sinulingga selaku Pengguna Anggaran (PA) dan PPK Faisal Hartawan selaku pejabat yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini dimuat, Sabtu (21/2/2026), Kadisdiksu Alexander Sinulingga tak bisa dihubungi karena no WA/HP tidak aktif dan telah berganti.

Sementara itu PPK Faisal Hartawan yang kini menjabat Kasubag Keuangan Disdiksu juga tak membalas WA ketika dikonfirmasi wartawan Mimbar Umum. Sekedar info WA telah dibaca dan tercontreng warna biru namun yang bersangkutan tak menjawabnya.

Reporter : M Nasir

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Legislator Gerindra Minta Siber Poldasu Periksa Konten Kreator Mengaku Ditawari Rp80 Juta Tak Bahas Karhutla

mimbarumum.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), H Ihwan Ritonga SE MM mendesak Direktorat...