mimbarumum.co.id – Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana Magister Hukum (IKA SPMH) Universitas Dharmawangsa Medan bekerjasama dengan Binmas Polsek Sibiru Biru menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk Penyuluhan Hukum terkait Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bersama warga Desa Sari Laba Jahe, Kecamatan Sibiru Biru Kabupaten Deliserdang di Aula Kantor Desa, Rabu (11/2/2026).
Ketua Umum IKA-SPMH Universitas Dharmawangsa Surianto, SH, MH kepada wartawan disela-sela acara pelaksanaan Penyuluhan Hukum KUHP baru didampingi Sekretaris Jenderal, Rion Arios, SH, MH dan Kanit Binmas Polsek Biru Biru, menyampaikan bahwa kegiatan yang terlaksana merupakan bentuk edukasi kepada warga atas pemahaman hukum.
Surianto yang lebih dikenal dengan panggilan Butong itu menjelaskan, Penyuluhan Hukum KUHP baru tersebut sebagai pelaksanaan program pengabdian masyarakat dengan menggandeng pihak aparat penegak hukum dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sibiru Biru, Polresta Deliserdang.
“Tujuan pelaksanaannya agar masyarakat di Desa juga bisa mendapatkan informasi dan edukasi hukum sehingga di dalam kehidupan sehari-hari dapat lebih hati-hati,” kata Butong.
Selanjutnya selain melakukan penyuluhan hukum, IKA-SPMH Undhar juga akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Pemkab lainnya dalam melakukan pelatihan bagi para Kades dan Kadus agar mendapatkan pengetahuan sebagai mediator sehingga memiliki kecakapan untuk memediasi permasalahan yang ada di masyarakat.
“Sehingga peran aparat Desa lebih maksimal memanfaatkan kearifan lokal yang telah diwariskan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal IKA-SPMH Undhar Rion Arios, SH, MH menambahkan, penyuluhan hukum KUHP baru disambut antusias warga dan para Kadus di Desa Sari Laba Jahe, dibuktikan dengan dialog dan pertanyaan keingin tahuan warga setelah materi hukum disampaikan oleh narasumber Gindo Hutagalung, SH, MH yang berprofesi pengacara yang juga menjabat sebagai Kordinator Sosialisasi dan Advokasi Hukum IKA-SPMH Undhar.
Turut hadir mendampingi para pengurus IKA-SPMH Undhar dalam kegiatan pengabdian masyarakat, Direktur Sekolah Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dharmawangsa Prof. Kusbianto, SH, M.Hum yang juga mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Kepala Program Studi Magister Hukum Dr. Ariman Sitompul, SH, MH, Kanit Binmas Polsek Sibiru Biru, Iptu. Rahmat Hidayat, SH, MH serta Sekretaris Desa Sari Laba Jahe.
Reporter : R/Jepri Zebua


