mimbarumum.co.id – Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolda Sumatera Utara. Desakan itu muncul menyusul tingginya angka kriminalitas dan peredaran narkotika di Sumut yang disebut berada di level paling mengkhawatirkan secara nasional.
PB IMSU merujuk pada data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri periode 1 Januari hingga 27 Juli 2025. Dari total 242.380 perkara kriminal yang ditangani kepolisian secara nasional, Polda Sumut tercatat menempati peringkat kedua dengan jumlah perkara terbanyak.
Pada level kewilayahan, Polrestabes Medan menangani 9.376 kasus. Sementara Polsek Percut Sei Tuan mencatat 1.172 kasus dan Polsek Sunggal 1.047 kasus, menjadikannya termasuk jajaran kepolisian sektor dengan beban perkara tertinggi di Indonesia.
Data tersebut diperkuat laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024. Dari total 561.993 tindak pidana di Indonesia, sebanyak 60.724 kasus tercatat terjadi di wilayah hukum Polda Sumut, menempatkan provinsi ini sebagai yang tertinggi secara nasional.
Selain kriminalitas umum, PB IMSU juga menyoroti persoalan narkotika yang dinilai telah mencapai tahap darurat. Sumatera Utara disebut konsisten berada di peringkat teratas sebagai provinsi dengan jumlah kasus dan pengguna narkoba terbanyak.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, aparat kepolisian secara nasional mengungkap 38.934 kasus narkoba dengan total barang bukti mencapai 197,71 ton. Dalam berbagai rilis resmi, Sumut kerap disebut sebagai salah satu wilayah dengan kontribusi terbesar terhadap angka tersebut.
Kondisi ini, menurut PB IMSU, semakin memperuncing kegelisahan publik setelah terungkapnya fakta persidangan di Pengadilan Negeri Binjai pada 2 Februari 2026. Dalam persidangan itu, terdakwa mengaku diperintahkan oleh seorang perwira polisi untuk menjual narkotika jenis sabu seberat satu kilogram yang diduga berasal dari barang bukti.
PB IMSU menilai, kasus tersebut memperkuat persepsi publik tentang lemahnya pengawasan internal di tubuh Polda Sumut. Apalagi, sebelumnya juga mencuat sejumlah persoalan internal, seperti pencopotan pejabat Propam dan Paminal akibat dugaan pemerasan terhadap anggota, serta dugaan keterlibatan oknum personel dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ketua Umum PB IMSU, Lingga Pangayumi Nasution, menegaskan bahwa rangkaian peristiwa tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus individual semata.
“Ini bukan lagi persoalan satu dua kasus. Ini sudah menjadi persoalan sistemik yang berdampak langsung pada rasa aman masyarakat Sumatera Utara,” ujar Lingga dalam keterangannya di Jakarta.
PB IMSU mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Polda Sumut, memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan internal, serta mengambil langkah tegas guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Sumatera Utara.
PB IMSU menegaskan, sikap kritis tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa sebagai elemen masyarakat sipil dalam mengawal keamanan, keadilan, dan supremasi hukum.
Reporter: Ngatirin/rel



