Retribusi Parkir Pasar Bakaran Batu Dihentikan, Pemkab Deli Serdang Fokus Penataan Pedagang

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menghentikan sementara pengutipan retribusi parkir di Pasar Tradisional Bakaran Batu, Lubuk Pakam. Kebijakan ini diambil menyusul proses pemindahan pedagang Deli Mas ke pasar tersebut, sekaligus sebagai langkah penataan kawasan pasar.

Penghentian retribusi parkir itu merupakan arahan langsung Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan. Saat ini, aktivitas keluar-masuk pedagang dinilai masih tinggi karena proses penataan kios, los, dan lapak dagangan belum sepenuhnya rampung.

Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Deli Serdang, Hendra Syahputra Siregar SSTP MSi, mengatakan kebijakan ini bersifat sementara demi memberi ruang bagi pedagang untuk beradaptasi dan menata tempat usaha mereka dengan lebih tertib.

“Selama proses pemindahan dan penataan pedagang berlangsung, pengutipan retribusi parkir di Pasar Bakaran Batu kami hentikan sementara,” ujar Hendra, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, selama ini pengelolaan parkir di pasar tradisional termasuk kategori tempat khusus parkir sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam regulasi tersebut, parkir di luar badan jalan yang dikelola pemerintah daerah dapat dipungut retribusi dan hasilnya disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, dengan kondisi pasar yang masih dalam tahap penataan, Pemkab memilih menghentikan sementara pemungutan tersebut agar tidak memberatkan pedagang maupun pengunjung.

Terkait aspek keamanan kendaraan, Dishub Deli Serdang mengimbau masyarakat dan pedagang agar meningkatkan kewaspadaan secara mandiri.

“Pengunjung dan pedagang diminta menggunakan kunci ganda. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan kendaraan, itu menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan,” tegas Hendra.

Meski demikian, Dishub memastikan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan sistem parkir di Pasar Bakaran Batu agar lebih tertata, aman, dan nyaman ke depannya.

Sebelumnya, Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan juga telah meninjau langsung kondisi Pasar Bakaran Batu. Penataan pasar ini diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih tertib dan berkelanjutan.

Reporter: Ngatirin/rel

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria 51 Tahun, Sita 1,71 Gram Sabu

mimbarmum.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Pembangunan...