Oleh Dr. A. Rasyid, MA
Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara yang digelar Jumat (26/12) bukan sekadar agenda rutin organisasi. Ia adalah momen strategis untuk menentukan arah, watak, dan relevansi MUI di tengah perubahan sosial, politik, dan keumatan yang kian kompleks. Karena itu, satu pesan penting patut ditegaskan sejak awal: MUI Sumut jangan alergi terhadap pergantian kepemimpinan.
Regenerasi adalah hukum alam organisasi. Tanpa regenerasi, lembaga apa pun termasuk MUI akan mengalami stagnasi, bahkan kehilangan daya hidup. Pergantian pemimpin bukan ancaman, melainkan peluang untuk memperbarui visi, memperkuat peran, dan menjawab tantangan zaman yang terus bergerak.
Selama ini, relasi antara MUI dan pemerintah daerah kerap terlihat tidak nyambung. Ketika pemerintah berbicara soal banjir, kemiskinan, ketimpangan sosial, dan krisis lingkungan, MUI sering kali terjebak pada isu-isu normatif-fatwa yang tidak selalu bersentuhan langsung dengan problem struktural umat. Padahal, peran ulama tidak berhenti pada halal-haram, tetapi juga pada keberpihakan terhadap kemaslahatan publik.
Di sinilah pentingnya memilih pemimpin MUI yang tidak menari di luar panggung pemerintahan, namun juga tidak larut menjadi bagian dari kekuasaan. MUI idealnya berdiri sebagai mitra strategis: kritis ketika perlu, mendukung ketika maslahat, dan menegur ketika kebijakan melenceng dari nilai keadilan dan kemanusiaan. Untuk peran sebesar itu, dibutuhkan sosok pemimpin yang dinamis, lincah, dan memiliki sensitivitas sosial tinggi.
Musda kali ini juga menguji kedewasaan internal MUI. Panitia Musda memikul tanggung jawab moral yang besar untuk memastikan proses berjalan jujur, terbuka, dan bermartabat. Segala bentuk manuver tak patut, skenario tertutup, atau pengondisian politik internal hanya akan merusak legitimasi kepemimpinan yang terpilih. Pemimpin yang lahir dari proses yang cacat akan sulit memperoleh kepercayaan umat.
Lebih dari itu, MUI Sumut harus kembali ditegaskan sebagai rumah besar umat Islam, bukan rumah kelompok tertentu. Pelibatan seluruh organisasi kemasyarakatan Islam—NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, dan ormas Islam lainnya—bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak agar MUI benar-benar merepresentasikan keragaman umat Islam di Sumatera Utara. Tanpa inklusivitas, MUI berisiko menjadi elitis dan kehilangan basis moralnya.
Isu regenerasi juga tak bisa dilepaskan dari soal usia dan efektivitas kepemimpinan. Penghormatan terhadap tokoh senior adalah keharusan dalam tradisi keulamaan. Namun, penghormatan tidak identik dengan mempertahankan mereka di posisi eksekutif yang menuntut energi, mobilitas, dan kecepatan respons tinggi. Dalam konteks ini, figur seperti Maratua Simanjuntak lebih tepat diposisikan sebagai Dewan Pertimbangan MUI, tempat kebijaksanaan, pengalaman, dan otoritas moralnya tetap terjaga dan bermanfaatMenempatkan tokoh senior di dewan pertimbangan bukan bentuk penyingkiran, melainkan strategi organisasi yang sehat. Ulama sepuh tetap menjadi penuntun arah, sementara generasi yang lebih muda menjalankan fungsi operasional dan menghadapi dinamika lapangan.
Ke depan, tantangan MUI tidak ringan. Radikalisme, disinformasi keagamaan di media sosial, komodifikasi agama, hingga problem kemiskinan struktural umat menuntut respons yang cepat, cerdas, dan kontekstual. Semua itu sulit dijawab oleh kepemimpinan yang lamban, tertutup, dan alergi terhadap perubahan.
Musda MUI Sumut seharusnya menjadi titik balik: dari organisasi yang reaktif menjadi proaktif, dari simbol moral menjadi aktor moral, dari lembaga yang sibuk ke dalam menjadi institusi yang hadir di tengah problem umat. Kuncinya terletak pada keberanian memilih pemimpin yang tepat, melalui proses yang bersih, inklusif, dan berorientasi masa depan.
Jika MUI Sumut gagal membaca momentum ini, maka ia berisiko tertinggal dari denyut umat yang terus berubah. Namun jika Musda dimanfaatkan dengan bijak, MUI Sumut justru bisa kembali menemukan relevansinya sebagai penjaga moral, penyejuk umat, dan mitra kritis pembangunan daerah.
Pergantian kepemimpinan bukan ancaman. Yang berbahaya justru ketakutan terhadap perubahan itu sendiri.



