Laporan Keluarga Terduga Curanmor Tewas Akhirnya Diterima

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Laporan keluarga terduga pelaku curanmor berinisial Wahyudi (19) warga Jalan Sepakat Gang Saudara, Medan Denai, yang tewas dianiaya warga di Jalan Pelajar Timur Gang Melati Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (25/4) pagi, akhirnya diterima di SPKT Polrestabes Medan, Senin (29/4) sore.

Laporan keluarga Wahyudi sempat tidak diterima karena kurang kelengkapan data. Setelah melengkapi akhirnya laporan mereka diterima.

Kepada wartawan, M Iqbal (27) selaku keluarga Wahyudi (terduga pelaku curanmor) mengaku pasrah karena awalnya laporan mereka tak diterima.

“Setiap saya berbicara, Ipda S Pangaribuan memotong dan minta kami mencabut surat pernyataan di Polsek Medan Area. Saya hendak melaporkan penganiayaan yang menyebabkan adik saya meninggal. Tetapi sia-sia, laporan kami ditolak,” ungkap Iqbal.

- Advertisement -

Diceritakan Iqbal, dari surat permohonan tidak dilakukan otopsi terhadap korban yang dikonsep sendiri oleh Polsek Medan Area, terlihat sangat ganjil. Namun ayah almarhum terpaksa menandatanganinya lantaran ketakutan.

“Pada poin keempat disebutkan, bila mana ada pihak famili yang merasa keberatan dengan kematian anak kandung saya tersebut, maka saya selaku orang tua kandungnya yang bertanggung jawab atas kematian anak kandung saya tersebut. Poin kelima, bila mana persyaratan tersebut tidak ditepati, maka saya bersedia dituntut. Baru kali ini saya melihat surat permohonan seperti ini,” katanya.

Usai mendengar cerita Iqbal, sejumlah awak media kemudian mendampingi mereka untuk membuat laporan di SPKT. Namun Ipda S Pangaribuan kembali menolak laporan dan memarahi Iqbal dan keluarga lainnya.

Selanjutnya Ipda S Pangaribuan mengarahkan keluarga korban untuk menemui Perwira Pengawas, Iptu Yoga.

Sejumlah wartawan berkoordinasi dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto. Setelah dilakukan pertemuan, akhirnya Yoga mengatakan keluarga korban bisa membuat laporan dan harus membawa kartu keluarga. Sri kemudian menjemput kartu keluarga ke rumahnya, dan kembali membuat laporan di SPKT.

Usai melapor, petugas SPKT membawa keluarga korban ke ruang penyidik untuk dilakukan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Seorang petugas kepolisian yang tak ingin namanya dikorankan membenarkan jika keluarga korban sudah membuat laporan.

“Laporan itu sedang ditangani intensif,” kata petugas.

Usai membuat laporan, Iqbal berterimakasih kepada Kapolrestabes Medan karena laporan mereka sudah diterima.

“Saya berharap kasus penganiayaan yang menimpa adik saya segera terungkap dan para pelakunya segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kepada Bapak Kapolrestabes saya mewakili keluarga sangat berterimakasih karena laporan saya sudah diterima,” pungkasnya sembari menunjukkan bukti laporan yang tertuang di Nomor: STTLP/930/IV YAN.2.5/2019/SPKT Restabes Medan.

Sebelumnya, Wahyudi (19) warga Jalan Sepakat Gang Saudara, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, tewas dianiaya warga di Jalan Pelajar Timur Gang Melati Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (25/4/2019) pagi. Ia diamuk massa hingga tewas karena diduga terlibat curanmor. (dd)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Propinsi, 34 Kg Sabu Disita

mimbarumum.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan narkotika antar propinsi yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat...