Oknum Polisi Terlibat Hutang, Korban Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Seorang oknum polisi yang bertugas di jajaran Polrestabes Medan diduga memiliki utang kurang lebih sebesar 7 juta rupiah kepada Khairunnas, warga Jalan Bromo Medan. Ironisnya, Oknum polisi itu diduga tidak ada niat untuk mengembalikan uang yang dipinjamnya hingga saat ini dan sudah berlangsung satu tahun.

Akibatnya, Khairunnas menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan oknum polisi tersebut ke pimpinannya.

Diketahui oknum polisi itu berinisial I Tugas Luar (TL) di jajaran Polrestabes Medan.

Hal itu diungkapkan Khairunnas yang juga sebagai Wakil Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan didampingi istrinya kepada awak media di Medan, Selasa (2/12/2025).

Dijelaskannya, peminjaman uang yang dilakukan oleh oknum polisi itu secara bertahap dari tahun 2024 hingga mencapai 7 juta rupiah secara tunai. Namun hingga detik ini belum ada niat untuk mengembalikan sejumlah uang tersebut dan bahkan memblokir nomor kontaknya.

“Saya sudah ngomong bagus-bagus kepada (I) namun selalu berdalih dan selalu beribu alasan. Bahkan saat ini nomor handphone saya diblokirnya,” ungkap Khairunnas dengan nada bergetar.

“Setiap saya bersama istri minta uang itu dikembalikan, dirinya beralasan tunggu mobilnya terjual dan rumah. Alasan seperti itu tidak masuk akal, sementara dia (I) masih polisi aktif,” tambahnya.

Untuk itu, lanjut Khairunnas, dirinya akan menempuh jalur hukum atas peristiwa tersebut.

“Dalam waktu dekat, saya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan peristiwa ini kepada pimpinannya,” tegasnya mengakhiri.

Terpisah, oknum polisi tersebut saat dikonfirmasi via WhatsApp ke nomor 082267310xxx, Selasa (2/12/2025) mengatakan, sudah mencicil setiap bulannya dan mengaku persoalan tersebut antara istri.

“Sudah kita cicil itu bang tiap bulannya itu, urusan sama istri saya tidak ada hubungannya sama saya. Tidak sebesar itu, cari informasinya yang jelas, bukan segitu. Yang benar kalau cari infonya ya, jangan asal – asal. Tiap bulan ada dibayar dicicil. Itu istri ke istri bang, laki – laki nggak ikut campur, ” ungkapnya lewat pesan WhatsApp.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026

mimbarumum.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuka pendaftaran bakal calon (Balon) Ketua PWI Sumut periode...