BPJS Ketenagakerjaan Langsa Lakukan Monev dan Perpanjangan PKS dengan Kejaksaan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah kerjanya, yang meliputi Kejari Langsa, Kejari Aceh Timur, Kejari Aceh Tamiang, dan Kejari Aceh Tenggara. Kegiatan berlangsung pada Hari Jumat, 21 November 2025 di Grand City Hall Medan.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan perpanjangan Perjanjian Kerjasama sebagai bentuk tindak lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri dalam rangka Optimalisasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Aceh Melalui Kolaborasi Antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut dengan Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Heru Siswanto, mengucapkan terima kasih kepada Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) serta Kasidatun (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara) yang telah mendukung dan memberikan kontribusi dalam hal pemulihan keuangan Negara, baik dalam hal tunggakan iuran maupun perlindungan tenaga kerja baru mendaftar.

“Dalam kegiatan monev ini, kami memberikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang telah terlaksana selama ini, sebagaimana tercapainya pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 1.404.528.780 (1,4 M) selama periode kerjasama Tahun 2024-2025,” ungkap Heru.

Adapun hal yang menjadi tantangan di tahun mendatang yakni pembentukan forum kepatuhan jaminan social terkait Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), yakni bagaimana seluruh pekerja dilindungi oleh Pemberi Kerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, baik itu dari penyelenggara negara maupun pemberi kerja swasta, termasuk kepatuhan pemberi kerja yang menunggak dan pemberi kerja yang tidak mendaftarkan sepenuhnya ke program BPJS Ketenagakerjaan (baik upah, tenaga kerja maupun program).

Perhargaan berupa piagam juga diberikan kepada seluruh Kejaksaan Negeri yang hadir atas kontribusinya dalam membantu pemulihan keuangan Negara. Adapun Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan Langsa dengan Kejaksaan Negeri di wilayah kerjanya akan berlaku hingga Tahun 2028 mendatang.

Reporter : Siti Amelia

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Kolaborasi Bersama Polda Aceh, Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Energi kepada Masyarakat

mimbarumum.co.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Kepolisian Daerah...