mimbarumum.co.id – Program Studi Doktor Ilmu Pertanian, Pascasarjana Universitas Medan Area kembali menyelenggarakan Sidang Terbuka Promosi Doktor Ebsan Marihot Sianipar (NIM 201901004).
Ebsan Marihot Sianipar berhasil mempertahankan disertasinya dengan baik di hadapan tim penguji serta pimpinan sidang, dan dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Pertanian.
Sidang terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Rektor UMA, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng, M.Sc, Jumat (31/10/2025) di Aula Pascasarjana UMA Jl Sei Serayu Medan membuka sidang terbuka sekaligus memberikan arahan dan mengesahkan hasil ujian.
Adapun susunan pimpinan sidang dan tim penguji meliputi, Ketua Sidang Prof. Ir. Zulkarnain Lubis, MS, Ph.D, Sekretaris Dr. Ir. Zulheri Noer, MP, Perwakilan Pascasarjana Dr. M. Akbar Siregar, M.Si, Perwakilan Program Studi Prof. Dr. Ir. Suswati, MP.
Penguji I: Prof. Dr. Ir. Retna Astuti Kuswardani, MS, Penguji II: Prof Dr Ir Bitler A Sirait MS, Promotor: Prof. Dr. Ir. Siti Mardiana, M.Si, Co-Promotor: Dr. Ir. Syahbuddin Hasibuan M.Si.
Ketua Prodi Prof Zulkarnain bangga dan bersyukur hingga 2025 ini jumlah alumni prodi doktor ilmu pertanian meningkat. “Dukungan dan motivasi terus diberikan kepada mahasiswa S3 agar menyelesaikan studinya tepat waktu,” ujarnya.
Dijelaskannya, mahasiswa yang tamat rata-rata selama tiga tahun dan paling lama lima tahun. Dari 16 orang lulusan doktor ilmu pertanian UMA ini mempunyai nilai terbaik dengan predikat pujian dan ada juga yang meraih predikat sangat memuaskan.
“Kita berkomitmen dan fokus menghasilkan untuk memajukan bidang pertanian dan mencetak lulusan yang kompeten dan berdaya saing tinggi di bidang pertanian. Alhamdulillah bahwa kepercayaan masyarakat kepada prodi doktor ilmu pertanian sangat besar,” jelasnya.
Sementara Rektor Prof Dadan mengutarakan sidang terbuka berlangsung khidmat dan penuh dinamika akademik. Promovendus mampu menjawab dengan lugas setiap pertanyaan mendalam yang diajukan para penguji dan menunjukkan penguasaan keilmuan sekaligus kontribusi penelitian yang signifikan dalam bidang pertanian.
“Melalui keputusan bersama, tim penguji dan pimpinan sidang menyatakan promovendus resmi meraih gelar Doktor Ilmu Pertanian. Pencapaian ini diharapkan tidak hanya memperkuat kontribusinya dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang berdampak pada kemajuan di bidang pertanian,” terang rektor.
Sedangkan Ebsan Marihot dalam desertasinya berjudul,” Pemanfaatan Biochar Batang Kelapa Sawit Sebagai Amandemen Tanah Ultisol Perkebunan Kelapa Sawit” menjelaskan batang kelapa sawit sangat potensial digunakan sebagai bahan untuk pembuatan biochar.
Penggunaan batang kelapa sawit untuk biochar bertujuan untuk memanfaatkan batang kepala sawit ramah lingkungan dengan mengurangi emisi CO2 dibandingkan batang kelapa sawit dibiarkan mengalami dekomposisi.
Reporter : M Nasir


