CORONG: Cermin Retak Kohesi Sosial Indonesia

Berita Terkait

AKSI unjuk rasa yang terjadi pada tanggal 25 hingga 30 Agustus 2025 di berbagai penjuru Indonesia akan tercatat dalam sejarah bukan hanya karena tuntutan politik atau sosial yang disuarakan, tetapi juga karena ekses-ekses yang mengiringinya. Gelombang demonstrasi yang awalnya damai dan konstitusional itu akhirnya ternoda oleh insiden kekerasan, penjarahan terhadap rumah-rumah pejabat, dan vandalisme yang nyaris menyayat tenun sosial bangsa.

Ekses-ekses ini bukanlah fenomena yang muncul dari ruang hampa; ia adalah produk dari kompleksitas budaya politik Indonesia, memudarnya nilai-nilai kegotongroyongan, dan kegagalan komunikasi antara penguasa dan yang dikuasai. Untuk memahami akar permasalahannya, kita harus menelisik lebih dalam ke dalam budaya bangsa kita sendiri.

Ekses kekerasan yang terjadi—mulai dari bentrok fisik dengan aparat, pelemparan molotov, hingga pembakaran fasilitas publik dan pengrusakan situs cagar budaya di Surabaya—perlu dibaca sebagai bahasa protes yang telah kehilangan katarsisnya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat, sedikinya sepuluh orang korban meninggal dunia saat demo tersebar di banyak wilayah. Mereka ialah Affan Kurniawan (Jakarta), Sarina Wati, Saiful Akbar, Muhammad Akbar Basri, Rusdamdiansyah (Makassar), Sumari (Solo), Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), Andika Lutfi Falah (Jakarta), Iko Juliant Junior (Semarang), dan Septinus Sesa (Manokwari).

Dalam konteks budaya Indonesia, yang menjunjung tinggi harmoni dan kerukunan, kekerasan kolektif hampir selalu merupakan indikator dari kegagalan mekanisme penyelesaian konflik yang ada. Nilai-nilai musyawarah untuk mufakat yang seharusnya menjadi fondasi resolusi konflik, ternyata telah tergerus oleh pragmatisme politik dan kesenjangan komunikasi yang lebar.

Masyarakat, khususnya kaum muda yang merasa suaranya tidak didengar, mengalami frustrasi struktural. Ketika saluran-saluran institusional seperti DPR atau lembaga ombudsman dianggap tidak lagi efektif, jalanan menjadi satu-satunya panggung yang tersisa. Namun, ketika panggung itu juga diabaikan, protes yang damai berpotensi berubah menjadi amuk massa. Dalam hal ini, kekerasan bukan sekadar tindakan kriminal, melainkan gejala dari sakitnya demokrasi kita yang tidak inklusif.

Selain itu, vandalisme dan pengrusakan properti yang terjadi selama aksi menunjukkan erosi nilai-nilai kebersamaan dan kepemilikan bersama. Menghancurkan halte bus, membakar ban, atau merusak fasilitas umum adalah serangan terhadap milik bersama, yang dalam filosofi kegotongroyongan seharusnya dijaga secara kolektif.

Tindakan tersebut mencerminkan kemunculan individuasi yang destruktif, di mana ikatan sosial dan tanggung jawab komunal telah melemah. Para perusak, yang sering kali merupakan bagian dari massa, mungkin merasa bahwa institusi negara telah gagal melayani mereka, sehingga mereka pun merasa tidak memiliki kewajiban untuk menjaga aset-aset negara. Ini adalah bentuk disorientasi kultural di mana rasa memiliki terhadap bangsa dan negara telah memudar, digantikan oleh kekecewaan dan alienasi.

Peran media dan teknologi informasi juga tidak bisa diabaikan dalam menganalisis ekses-ekses ini. Penyebaran informasi yang cepat dan tidak terfilter melalui platform digital telah menciptakan — yang menurut istilah sekarang disebut “echo chamber” (ruang gema) — dimana kebenaran objektif sulit dibedakan dari opini atau bahkan hoaks.

Dalam konteks aksi Agustus 2025, viralnya video-video kekerasan—yang sering kali diambil di luar konteks—telah memperkeruh suasana dan memicu aksi balasan. Budaya kita yang tradisionalnya menghargai tutur kata yang santun (unggah-ungguh), kini menghadapi gempuran budaya viral yang mengutamakan sensasi dan konflik. Hal ini mempercepat eskalasi kekerasan dan mempersulit upaya meredakan ketegangan.

Lantas, di manakah letak akar budaya dari semua ekses ini? Jawabannya mungkin terletak pada transisi budaya Indonesia yang belum tuntas. Kita adalah masyarakat yang sedang berada di persimpangan antara nilai-nilai tradisional yang kolektif dan nilai-nilai modern yang individualistik. Dalam kondisi normal, kedua nilai ini bisa beriringan. Namun, dalam situasi krisis seperti unjuk rasa besar-besaran, ketegangan di antara keduanya meledak.

Kaum muda urban, yang terdidik dan terkoneksi dengan globalisasi, membawa cara berprotes yang mungkin berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka menuntut transparansi dan partisipasi langsung, nilai-nilai modern yang belum sepenuhnya diakomodasi oleh struktur politik dan budaya kita yang masih hierarkis dan elitis. Benturan inilah yang sering memicu ekses, karena kedua pihak—penguasa dan yang berunjuk rasa—sering tidak berbicara dalam bahasa budaya yang sama.

Melihat semua ini, kita harus menarik napas panjang dan berefleksi. Ekses-ekses di sela aksi Agustus 2025 adalah cermin retak yang menunjukkan celah-celah dalam kohesi sosial dan budaya politik Indonesia. Ia adalah alarm yang mengingatkan kita bahwa membangun infrastruktur demokrasi saja tidak cukup; yang lebih penting adalah membangun budaya demokrasi yang beradab. Nilai-nilai luhur seperti musyawarah, toleransi, kegotongroyongan, dan rukun harus dihidupkan kembali bukan sebagai slogan, melainkan sebagai praktik sehari-hari dalam berinteraksi sosial dan berpolitik.

Pemerintah dan elite politik harus belajar untuk mendengar bukan hanya kata-kata yang terucap, tetapi juga kemarahan yang tersirat. Di sisi lain, para pengunjuk rasa dan masyarakat luas harus menyadari bahwa kekerasan dan perusakan hanya akan merusak perjuangan mereka sendiri dan merugikan masyarakat kecil. Media dan pemimpin opini memiliki tanggung jawab besar untuk menyebarkan informasi yang akurat dan menenangkan, bukan memanas-manasi.

Pada akhirnya, Indonesia adalah bangsa besar dengan resiliensi budaya yang telah teruji oleh zaman. Ekses-ekses ini adalah ujian lagi bagi kita semua. Ia mengajak kita untuk duduk bersama, merajut kembali tenun sosial yang mungkin telah sobek, dan mengingat bahwa di atas segala perbedaan, kita tetap saudara sebangsa dan setanah air.

Masa depan Indonesia tergantung pada kemampuan kita untuk belajar dari kekerasan ini dan bersama-sama membangun sebuah budaya demokrasi yang tidak hanya kencang dalam suara, tetapi juga santun dalam tindakan.

• Suyadi San, pegiat budaya, Ombudsman Koran Mimbar Umum, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Kalau Rakyat Masih Takut Berhadapan dengan Polisi, Apa yang Berubah?

Kita sering membicarakan polisi dari atas. Kapolri. Kapolda. Jenderal. Mutasi. Jabatan. Kekuasaan. Tetapi rakyat mengenal polisi dari bawah. Dari...