mimbarumum.co.id – Dalam upaya memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di Sumatera Utara, Tim Satgas Pangan yang terdiri dari KPPU Kanwil I, Satgas Pangan Polda Sumut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumut, melakukan inspeksi mendadak di dua kilang padi di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/7/2025) lalu.
Hasil inspeksi menunjukkan adanya sejumlah masalah yang dapat memengaruhi harga dan ketersediaan beras di pasar, khususnya di Sumut. Kilang Bintang Jaya, yang memproduksi beras premium dengan merek Bintang Jaya dan Lima Bintang, melaporkan kesulitan dalam mendapatkan pasokan gabah. Harga gabah dari Serdang Bedagai telah mencapai Rp8.200/kg, sedangkan pasokan dari Aceh dibeli dengan harga antara Rp8.400 hingga Rp8.600/kg.
Akibatnya, harga jual beras medium di kilang ini terpaksa melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Untuk beras premium, harga jual mencapai Rp152.000 per karung (25 kg), atau sekitar Rp6.080/kg, sebelum memasuki rantai distribusi yang lebih panjang.
Di sisi lain, Kilang Padi Horas, yang hanya memproduksi beras medium, menjual produknya dengan harga mendekati Rp14.000/kg, juga di atas HET yang berlaku di wilayah tersebut. Mereka juga mengalami kesulitan dalam memperoleh gabah, dan saat ini sedang melakukan penjemuran gabah yang dibeli dari petani lokal yang telah terikat kerjasama.
Kepala KPPU Kanwil I Sumut, Ridho Pamungkas, S.IP., M.H., mengungkapkan keprihatinan terhadap dugaan praktik beras oplosan, di mana beras medium dikemas dan dijual seolah-olah sebagai beras premium. “Kami menemukan kemasan tanpa label mutu, tanggal produksi, dan alamat produsen. Meskipun berat isi kemasan masih dalam toleransi, kami tetap akan melakukan pengawasan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik, karena pasokan akan kembali normal saat panen raya di pertengahan Agustus,” ujarnya.
Ridho menambahkan bahwa KPPU akan terus memantau struktur pasar dan rantai pasok beras, serta perilaku pelaku usaha. “Kenaikan harga tidak hanya disebabkan oleh faktor pasokan, tetapi juga oleh potensi struktur pasar yang tidak efisien dan praktik distribusi yang menyimpang. Kami mendorong pelaku usaha untuk menjaga persaingan yang sehat dan menghindari praktik penahanan pasokan, permainan harga, atau kartel dalam distribusi beras,” tegasnya.
KPPU juga menekankan pentingnya transparansi dalam rantai distribusi, dari penggilingan hingga pedagang besar dan eceran. KPPU siap bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk mengidentifikasi dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat yang dapat menyebabkan lonjakan harga yang tidak wajar.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Edryan Wiguna, S.I.K., M.H., Kasubdit I Indagsus Ditreskrimsus Polda Sumut, menekankan pentingnya validasi data stok gabah dan beras, serta penguatan peran Bulog sebagai stabilisator. Pemerintah daerah juga diminta untuk aktif dalam pengawasan distribusi dan rantai pasok, terutama menjelang masa paceklik atau saat inflasi meningkat.
“Kami telah mengambil sampel beras dari produsen untuk diuji di laboratorium. Beberapa pihak juga sudah kami mintai keterangan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka setelah pemeriksaan selesai,” ungkap Edryan Wiguna.
Kabid Pengembangan Dalam Negeri & Tertib Niaga Disperindag Sumut, Charles Situmorang, S.IP., M.Si., juga memberikan arahan agar produsen melengkapi informasi wajib di kemasan. Selain itu, pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan Bulog untuk mempercepat penyaluran beras SPHP guna menstabilkan harga.
Reporter : Siti Amelia


