mimbarumum.co.id – Sungguh malang nasib seorang ibu rumah tangga, NI (45) warga Jalan Prof HM Yamin Kecamatan Medan Perjuangan, harus menanggung malu akibat perbuatan laki-laki tidak bertanggungjawab yang telah menyetubuhi putri kandungnya berulang kali.
Peristiwa memalukan tersebut terjadi bermula dari perkenalan putrinya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebut saja Bunga dengan seorang laki-laki melalui sosial media Instagram.
Hal itu disampaikannya kepada sejumlah wartawan pada Rabu (21/5/2025) di Otw Cafe Medan.
Dijelaskannya, pada hari Selasa (25/3/2025), terlapor an. Haikal membawa korban ke sebuah penginanpan Hotel yang terletak di Jalan Bintang Kecamatan Medan Perjuangan.
Kemudian terlapor menyetubuhi korban sebanyak satu kali yang dimana sebelumnya juga terlapor sudah berulang kali hal memalukan tersebut kepada korban.
” Singkat cerita, dari tanggal 19 Maret 2025 sampai tanggal 25 Maret 2025, korban sudah berulang kali disetubuhi oleh terlapor. Korban selalu dijemput di dekat rumah kami sekitar jam 10.00 WIB dan dipulangkan sekitar pukul 13.00 WIB. Awal penjemputan korban, si pelaku bersama dua orang laki-laki (teman terlapor). Pengakuan korban selalu diajak ke rumah si terlapor/pelaku di Daerah Jalan Bilal Medan. Dan kejadian yang terakhir terjadi di Losmen atau penginapan di Jalan Bintang Medan, pada tanggal 25 Maret 2025,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyebutkan pada tanggal 26 Maret 2025 si terlapor/pelaku kembali mengajak korban ketemuan lagi, namun korban tidak mau dan langsung memblokir nomor Whatsaap si terlapor/pelaku.
“Setelah itu, masuklah Whatsaap ke Handphone milik kawan korban (sepupu), yang berisi ancaman akan menyebarkan aib serta video persetubuhan (mesum) yang dilakukan si pelapor dan korban.
Atas hal tersebut, ia pun merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan. Sesuai berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/B/1083/IV/2025/SPKT/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 3 April 2025. Pelapor an. NI.
“Kasihan putri kami masih duduk di bangku SMP, hancur masa depannya. Setelah kejadian bejat terlapor itu putri kami trauma dan mau bunuh diri. Kami meminta kepada Bapak Kapoldasu, Kapolrestabes Medan segera menangkap pelaku dan dihukum sesuai Undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
Reporter: Rasyid Hasibuan