mimbarumum.co.id – Kota Layak Anak bukan sekadar gelar administratif, tetapi amanah besar yang memerlukan kerja keras, sinergi lintas sektor, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Dan Pemko komit menjadikan Medan sebagai Kota Layak Anak,” kata
Wali Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2025 di Kota Medan, Rabu (14/5/2025) di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan.
Evaluasi ini, harapnya, dapat menjadi pembelajaran bagi Kota Medan untuk menjadikan Kota Layak Anak.
Rico Waas mengatakan, Pemko Medan menyambut dengan penuh hangat dan penuh apresiasi kehadirian tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
“Ini merupakan bentuk nyata dari upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap anak di Kota Medan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak,” sebutnya.
Ia memaparkan, Pemko Medan juga telah menetapkan rencana aksi daerah KLA 2022-2026 dan menerbitkan regulasi pendukung, seperti Perwal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak serta Pembentukan Gugus Tugas KLA.
“Pemko Medan berupaya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak di Kota Medan, diantaranya: hak mendapatkan identitas, hak pendidikan, hak bermain, hak mendapatkan perlindungan, hak rekreasi, hak mendapatkan makanan, hak jaminan kesehatan, hak mendapatkan status kebangsaan, hak berperan dalam pembangunan dan hak mendapatkan kesamaan,” ungkapnya.
Wali Kota juga menyatakan, Pemko Medan juga memonitoring dan evaluasi bagi sekolah ramah anak beserta mengevaluasi mandiri yang melibatkan beberapa SMP negeri di Kota Medan. Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana pemenuhan standardisasi sekolah ramah anak dengan 6 (enam) indikator.
Adapun keenam indikator tersebut yakni kebijakan sekolah yang ramah anak; tenaga pendidik dan non-pendidikan yang terlatih hak anak; proses pembelajaran yang ramah anak; sarana dan prasarana sekolah yang ramah anak; partisipasi murid, partisipasi orangtua, dan komite sekolah serta dunia usaha dan media.
“Dalam mendorong sekaligus mengakselerasi perlindungan anak. pada tahun 2023, kami melaksanakan kegiatan yang erat kaitannya dengan perlindungan anak, yaitu: pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO); penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan TPPO; pelaksanaan pencegahan kekerasan terhadap anak, pembentukan dan sosialisasi serta pembinaan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) serta rapat koordinasi forum komunikasi pupsa Kota Medan,” paparnya.
Reporter : Jepri Zebua


