Kakanwil BPN Sumut: Tim GTRA Sumut Akan Lanjutkan Penanganan Sengketa

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Gugus Tugas Reforma Agraria Sumatera Utara (GTRA Sumut) gelar pertemuan dengan Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 yang berlangsung di Ruang Rapat BPN Sumut, di Medan, Senin (28/4).

“Penanganan masalah sengketa ini tetap akan dilanjutkan oleh Tim GTRA Sumut pada Juni 2025 sesuai kemampuan anggaran,” ujar Kakanwil BPN Sumut Sri Pranoto S.SIT MM, melalui Kabid III Pendataan dan Pemberdayaan BPN Sumut Hasinuddin SH M.Hum.

Penanganan masalah ini, tetap mengacu dengan ketentuan dan bertahap sesuai dengan aturan. “Diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik pada tahun 2025,” ucapnya.

Kepala Kantor BPN Sergai, Roni Sitanggang, S.Sos M.AP menyampaikan saran agar semua pihak terkait dapat duduk bersama dalam penyelesaian masalah ini. “Mari kita saling komunikasi,” tambahnya.

Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Zuhari didampingi Kuasa Hukum Isma Yani SH, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian Kakanwil BPN Sumut dan Kakan BPN Sergai terhadap masalah yang dihadapi oleh masyarakat petani plasma di Kecamatan Tanjung Beringin.

Pertemuan ini turut dihadiri Kabid I Survei dan Pemetaan BPN Sumut, Deny Lukmansyah, Kakan BPN Sergai Roni Sitanggang, Anggota Tim GTRA Sumut, Rois Tarigan dan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Sergai, Tri Satya.

Reporter: R/ Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Merasa Diabaikan, HARI Sumut Siapkan Demo Kedua dengan Massa Lebih Besar

mimbarumum.co.id — Merasa aspirasinya diabaikan, Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) Sumatera Utara menyiapkan aksi kedua dengan massa lebih besar...