mimbarumum.co.id – Unit Idik III Sat Res Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Lima hari lalu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko merilis peredaran gelap sabu sebanyak 7 kilogram. Dalam pengungkapan yang dipimpin lagsung Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring ini, seorang tersangka tewas ditembak.
Nah, kali ini Iptu Irwanta Sembiring cs mengungkap 9 kilogram sabu asal Tanjung Balai. Selain 9 kilogram sabu dalam kemasan teh hijau, tiga orang tersangka inisial JS (51), CP (31) dan S alias R (36) diringkus.
Baca Juga : Melawan Pakai Senpi Rakitan, Bandar Sabu Ditembak Mati
Sumber di kepolisian menyebutkan ketiga tersangka ditangkap saat melintas mengendarai mobil di kawasan Jalan SM Raja Medan. Laju mobil dihentikan dan dilakukan penggeledahan.
Singkat cerita, polisi menemukan barang bukti sabu dan saat ini ketiga tersangka ditahan di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Belum ada keterangan merinci dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 9 kilogram ini.
Namun Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny N Sidabutar, Rabu (30/9/2020) mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangannya.
“Sabar ya masih dalam pengembangan,” ujarnya pada wartawan sambil berlalu.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy