Begini Bincang Santai KPU Padangsidimpuan dengan Wartawan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Padangsidimpuan gelar kegiatan Sosialisasi Bincang Santai Seputaran Pemilu 2024 dengan mengusung tema “membangun sinergitas antara KPU kota Padangsidimpuan bersama wartawan.

Para insan pers bersama Ketua KPU Padangsidimpuan beserta jajaran berdiskusi dan berbagi informasi terkait proses pemilihan umum yang pelaksanaannya tinggal menghitung hari serta perkembangan tahapan.

“Diskusi-diskusi yang hangat dan akrab turut menghiasi acara tersebut, menandai semangat kolaborasi dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan demokratis,” jelas Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Domura, Sabtu (27/1/2024).

Pertemuan yang sarat dengan diskusi positif ini menjadi momentum bagi para awak media untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai persiapan pemilu, serta memperkuat peran media dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

- Advertisement -

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis yang didamping sejumlah Komisioner menyampaikan satu persatu rangkaian kegiatan KPU. Mulai dari persiapan, tahapan dan juga bagaimana nanti proses pemilihan serta penghitungan suara.

Ia mengajak awak media ikut, serta mengawal Pemilihan Umum. Yang tahapannya telah dimulai. Dengan harapan bersama insan pers dalam rangka mendorong kepercayaan Publik terhadap penyelenggara Pemilu.

“Peranan pers dalam menyampaikan informasi sangat dibutuhkan, khususnya informasi terkait Pemilu 2024 ini,” jelas Tagor Domura.

Tagor menyebutkan pihaknya akan terbuka dalam memberikan informasi kepada media jika dibutuhkan. Namun kata Tagor dalam menyampaikan informasi kepada publik, pihaknya juga memiliki keterbatasan dalam menyampaikan informasi.

Kepada kawan-kawan media KPU akan selalu terbuka dalam menyampaikan informasi seputaran Pemilu 2024. Tetapi sesuai undang-undang nomor 14 tahun 2008 KPU juga memiliki keterbatasan menyampaikan Informasi.

“Dalam menyampaikan informasi, kami juga meminta maaf kepada media karena ada juga informasi yang tidak bisa kami sampaikan, karena itu informasi yang dikecualikan. Tetapi informasi yang bukan dikecualikan kami akan terbuka kepada rekan-rekan pers, dan kita (KPU) rencanakan untuk membuat media center,” ucapnya.

Komisioner KPU Divisi informasi dan data Usman Rihamol Siskandar Siregar menambahkan, bahwa lembaga KPU akan menggunakan pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu telah berhasil menghadirkan keterbukaan (transparansi) pada Pemilihan, dan KPU pun berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap ini pada Pemilu 2024 mendatang.

“Sistem Sirekap yang di apload oleh petugas KPPS, PPS dan PPK di hari H pemungutan suara, dan itu bisa cek di situs Info Pemilu kpu. Id.

“Tambahnya seraya mengungkapkan tahapan saat ini adalah penerimaan pindah memilih, dan menurutnya update DPTb per tanggal 15 januari yang pindah masuk sebanyak 1445 pemilih yang tersebar di 457 TPS dari 702 TPS yang ada se-Kota Padangsidimpuan.

Sementara Divisi Hukum dan pengawasan Syafri Muda Harahap, diantaranya menyampaikan terkait pelanggaran yang meliputi pelanggaran Administrasi, pidana dan kode etik kepada partai politik terkait hal hal kampanye.

Kemudian Divisi Tehknis Fadlyka Himmah Syahputera Harahap menyampaikan baru-baru ini, 24 Januari 2024 kemarin, KPPS se-Kota Padangsidimpuan sudah dilantik dan besok 28 Januari 2024 akan mengadakan kegiatan bimtek seluruh anggota KPPS se-Kota Padangsidimpuan.

Disesi tanya jawab, salahsatu awak media mempertanyakan adanya kegelisahan dan keluhan masyarakat terkait surat undangan pencoplosan dulunya disebut (C6) sekarang (C pemberitahuan) mengingat DP4 yang dulunya dikeluarkan kementerian dalam negeri dalam hal ini direktorat dukcapil yang digunakan oleh pantarlih untuk verifikasi turun langsung door to door, hasilnya masih banyak yang rancu atau belum seutuhnya sesuai harapan.

Sebagai contoh kecil Pemilih yang dulunya mencoblos di TPS 1 dan setelah dilakukan pendataan sesuai dengan tahapan dan keluar DPT pemilih itu mencoblos di TPS 20 yang mana iya untuk menggunakan hak suaranya lokasinya jauh dari tempat iya tinggal.

Strategi KPU terkait hal tersebut, mengingat petugas KPPS juga akan sulit mendistribusikan C Pemberitahuan itu karena bisa jadi tidak kenal dengan pemilih karena tidak satu lingkungan dengannya. Kemudian bagaimana strategi KPU tentang data yang meninggal setelah DPT sudah diterbitkan.

 

Reporter : Rizal Oloan Nasution

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Ajak Masyarakat Padangsimpuan Ambil Peran Meriahkan PON XXI

mimbarumum.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengajak masyarakat Padangsidimpuan mengambil peran memeriahkan Pekan Olahraga Nasional...