500 Lembar Surat Suara Pilkada Medan Rusak

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sebanyak 500 lembar surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan ditemukan rusak setelah disortir pihak KPU Medan. Surat suara yang rusak akan dikembalikan ke percetakan di Bekasi, Jawa Barat.

Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik mengakui terdapat 500 lembar lebih surat suara yang rusak ini beragam bentuknya. Mulai surat suara yang koyak, kemudian pemotongan ukuran surat suara yang tidak simetris, serta tinta di gambar surat suara yang tidak memenuhi standar.

“Ada kondisi surat suara yang baik dan tidak baik, cacat atau rusak itu yang kita sortir. Sehingga kami akan mengembalikan dan membuat berita acara kepada percetakan di Bekasi agar segera mencetak kembali dan mengirimkan secepatnya ke KPU Medan,” ujar Agussyah, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga : Foto Paslon Aman Gelap di Surat Suara, Gini Penjelasan KPU 

- Advertisement -

Kertas suara rusak ditemukan pada hari ketiga penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang KPU Medan di Eks Bandara Polonia Medan. Surat suara yang rusak ini tidak dapat digunakan karena mengalami cacat dari percetakan.

KPU Kota Medan menjadwalkan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan berlangsung selama 5 hari yang dimulai sejak 17 November hingga 21 November mendatang.

Jumlah surat suara yang disortir dan dilipat total sebanyak 1.643.175 lembar.

Reporter : Mhd Nasir
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Bawaslu Sumut Ajak Masyarakat Awasi Pilkada, Cegah Politik Uang

mimbarumum.co.id - Politik uang merupakan salah satu ancaman terbesar bagi demokrasi. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga...