mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota Padang Sidimpuan menyampaikan data terbaru pasca meninggalnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kota Padang Sidimpuan yang sempat dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan pada Jumat (3/4/2020) malam.
Wali Kota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan sesuai catatan yang dipublikasikan Pemerintah Kota Padang Sidimpuan melalui Gugus Tugas, Sabtu (4/4/2020) malam, sebanyak 45 orang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) ekstra karena memiliki riwayat kontrak erat dengan PDP Covid-19 asal Padang Sidimpuan sebelum meninggal dunia.
Puluhan orang itu diketahui sempat terlibat interaksi yang cukup intens dengan pasien di beberapa titik di Kota Padang Sidimpuan.
Baca Juga : Satu PDP Meninggal di RSUP Adam Malik
Irsan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan PDP itu positif atau negatif karena hasil tes sweb belum keluar dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Jakarta.
Lanjut kata Irsan menegaskan, siapa saja yang pernah melakukan kontak langsung dengan PDPÂ Covid-19 tersebut harus segera mengisolasi diri secara mandiri paling tidak selama 14 hari ke depan.
“Jika ada gejala-gejala segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Mata rantai penyebaran Covid-19 ini harus kita putus,” tegasnya.
Reporter : Rizal Nasution
Editor : Dody Ferdy