40 Kilogram Sabu Disita di Aceh Tamiang Selama 2019

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Peredaran narkotika di Aceh Tamiang masih terus terjadi. Data dari BNNK Aceh Tamiang  tercatat 40 kilogram sabu berhasil diamankan sepanjang 2019. Ungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh Tamiang dan BNN RI.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi SH saat merilis ungkapan narkotika di markas BNNK Aceh Tamiang, Senin (30/12/2019) bersama rekan media.

Baca Juga : Setahun Peredaran Sabu di Aceh 545,42 Kg

“Barang bukti 40 kilogram sabu ini merupakan hasil penangkapan gabungan dari kerja sama dengan BNN RI seberat 29 kilogram dan dari BNNK Tamiang seberat 11.444 gram (11 Kg lebih),” ujar Trisna.

Kata Trisna lagi, 40 kilogran sabu yang diamankan diamankan dari 20 tersangka penyalahgunaan narkoba yang terdiri dari 18 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

“Dua puluh tersangka tersebut sudah dilimpahkan kejaksaan dan telah menjalani proses hukuman,” terang Trisna.

Sebut dia lagi, 45 pasien penyalahgunaan narkoba telah menjalani proses rehabilitasi atas dasar keinginan sendiri dengan hasil tuntas dan dikembalikan kemasyarakat serta 2 pasien pecandu penyalahnarkoba atas inisiatif sendiri dirujuk dan dirawat inap di Lubuk Pakam.

“47 pasien tersebut berasal dari 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), 3 orang karyawan swasta, 21 orang masyarakat dan 19 orang pegawai tenaga honorer/kontrak daerah,” tutupTrisna. (burhan)

Tinggalkan Balasan

spot_img
spot_img

Berita Pilihan

HUT ke-81 RI, 30 Wartawan di Aceh Siap Ikuti UKW SPS-Pikiran Rakyat

mimbarumum.co.id – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Aceh akan diisi dengan agenda peningkatan kompetensi wartawan. Serikat Perusahaan...