CORONG: Penulisan Kembali Sejarah Nasional Indonesia, Saatnya Menasionalkan Kejayaan Kerajaan Aru serta Situs Barus dan Bongal sebagai Jejak Cikal Bakal Bahasa Indonesia

Berita Terkait

SEJARAH Indonesia yang diajarkan selama ini masih didominasi oleh narasi yang berpusat pada Jawa dan Sumatra bagian selatan, sementara wilayah lain seperti pantai barat Sumatra—khususnya Barus dan Bongal—sering terabaikan. Padahal, kawasan ini menyimpan bukti arkeologis dan historis yang sangat penting bagi pembentukan identitas bangsa.

Situs Barus dan Bongal di Sumatra Utara tidak hanya menjadi saksi bisu perdagangan rempah internasional sejak abad ke-5 Masehi, tetapi juga menyimpan jejak awal bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia.

Selain itu, keberadaan Kerajaan Aru yang disebut dalam “Sumpah Palapa” Mahapatih Kerajaan Majapahit Gajah Mada menunjukkan betapa pentingnya wilayah ini dalam percaturan politik Nusantara pada masa lalu.

Sudah saatnya sejarah nasional Indonesia ditulis ulang dengan memasukkan narasi-narasi yang selama ini terpinggirkan. Nasionalisasi situs Barus dan Bongal sebagai bagian dari warisan sejarah bangsa adalah langkah penting untuk memperkaya pemahaman kita tentang asal-usul Indonesia.

Barus, sebuah kota kecil di pesisir barat Sumatra Utara, dikenal sebagai salah satu pelabuhan tertua di dunia. Sejak abad ke-5 Masehi, Barus telah menjadi pusat perdagangan kamper (kapur barus) yang diekspor hingga ke Mesir, India, dan Cina. Catatan ahli geografi Yunani, Claudius Ptolemaeus (abad ke-2 M), bahkan menyebut Barus sebagai “Barousai”, menunjukkan betapa pentingnya kota ini dalam jaringan perdagangan global.

Sementara itu, Bongal—situs lainnya di pesisir barat Sumatra Utara—juga memiliki peran penting sebagai pusat pertemuan budaya Melayu kuno. Temuan prasasti dan artefak di Bongal menunjukkan bahwa wilayah ini menjadi salah satu simpul awal perkembangan bahasa Melayu, yang kelak menjadi bahasa Indonesia.

Bahasa Melayu yang menjadi dasar bahasa Indonesia tidak muncul secara tiba-tiba. Proses evolusinya dapat dilacak melalui prasasti dan naskah-naskah kuno. Salah satu temuan penting adalah prasasti di sekitar Barus dan Bongal yang menggunakan aksara Pallawa dan bahasa Melayu kuno.

Prasasti Lobu Tua (ditemukan di Barus) dan beberapa prasasti lain di Bongal menunjukkan bahwa bahasa Melayu telah digunakan sebagai lingua franca di kawasan ini sejak abad ke-7. Hal ini memperkuat teori bahwa bahasa Indonesia tidak hanya berasal dari Sriwijaya atau Melayu Jambi, tetapi juga dari komunitas pedagang dan kerajaan di pantai barat Sumatra.

Dengan demikian, Barus dan Bongal layak diakui sebagai salah satu birthplace bahasa Indonesia. Jika selama ini kita mengenal Prasasti Kedukan Bukit (683 M) sebagai bukti tertua bahasa Melayu, temuan di Barus dan Bongal bisa jadi memiliki kronologi yang sezaman atau bahkan lebih awal.

Selain Barus dan Bongal, ada satu kerajaan besar yang sering terlupakan dalam historiografi Indonesia: Kerajaan Aru (Haru). Kerajaan ini menguasai wilayah pantai timur Sumatra dari abad ke-13 hingga ke-16 dan disebut dalam “Sumpah Palapa” Gajah Mada sebagai salah satu wilayah yang akan ditaklukkan Majapahit.

“Lamun huwus kalah nusantara, isun amukti palapa, lamun huwus kalah ring Gurun, ring Seram, ring Tanjungpura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa.”

Kutipan di atas menunjukkan bahwa Haru (Aru) dianggap sebagai salah satu kekuatan penting di Nusantara yang harus ditundukkan Majapahit. Namun, dalam buku-buku sejarah nasional, nama Aru hampir tidak pernah disebut. Padahal, kerajaan ini memiliki pengaruh besar dalam perdagangan dan politik regional.

Beberapa faktor yang menyebabkan Kerajaan Aru tenggelam dalam sejarah antara lain, pertama, dominasi narasi Jawa-Sentris. Sejarah Indonesia masih didominasi oleh kerajaan-kerajaan besar seperti Majapahit dan Sriwijaya, sementara kerajaan di Sumatra bagian utara seperti Aru diabaikan.

Kedua, kurangnya penelitian arkeologis. Dibandingkan dengan Jawa atau Sumatra Selatan, situs-situs di Sumatra Utara belum banyak diteliti secara mendalam.  Ketiga, penghancuran oleh Portugis dan Aceh. Pada abad ke-16, Kerajaan Aru dihancurkan oleh serangan gabungan Portugis dan Kesultanan Aceh, sehingga banyak catatan sejarahnya yang hilang.

Maka, menulis ulang sejarah nasional yang kini dilakukan Kementerian Kebudayaan dan akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025 merupakan momen penting bahwa saatnya mengakui Barus, Bongal, dan Aru. Sudah waktunya Indonesia melakukan rekonstruksi sejarah dengan memasukkan narasi-narasi yang selama ini terpinggirkan.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan, di antaranya, pertama, nasionalisasi situs Barus dan Bongal. Pemerintah harus menjadikan Barus dan Bongal sebagai situs warisan nasional. Pembangunan museum, pusat penelitian, dan penguatan infrastruktur pariwisata akan membantu mengangkat nilai sejarah kawasan ini.

Kedua, memasukkan situs Barus, situs Bongal, dan Kerajaan Aru ke dalam Kurikulum Pendidikan. Kementerian sektor Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikdasmen, Kemendiktisaintek, Kemenkebud) perlu merevisi buku-buku sejarah agar mencakup peran Kerajaan Aru dalam percaturan politik Nusantara.

Ketiga, ekskavasi dan penelitian lanjutan. Perlu dilakukan ekskavasi besar-besaran di Barus, Bongal, dan bekas wilayah Kerajaan Aru untuk mengungkap lebih banyak bukti sejarah. Kolaborasi antara arkeolog, sejarawan, dan linguis sangat dibutuhkan.

Keempat, promosi sebagai destinasi sejarah dunia. UNESCO telah mengakui Barus sebagai salah satu kota tertua di dunia. Indonesia harus mengajukan situs ini sebagai Warisan Dunia agar mendapat perhatian internasional.

Penulisan ulang sejarah nasional Indonesia bukan sekadar mengubah narasi, tetapi juga memperjuangkan keadilan sejarah bagi wilayah-wilayah yang selama ini terabaikan. Barus, Bongal, dan Kerajaan Aru adalah bagian tak terpisahkan dari perjalanan bangsa ini. Dengan mengangkat nilai sejarah mereka, kita tidak hanya memperkaya khazanah kebangsaan, tetapi juga membangun identitas Indonesia yang lebih inklusif dan beragam.

Saatnya menasionalkan Barus dan Bongal—mengembalikan memori kolektif bangsa akan kejayaan yang nyaris terlupakan.

• Suyadi San, pegiat budaya, Ombudsman Koran Mimbar Umum, Periset BRIN

Tinggalkan Balasan

spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Tom Lembong dan Pertanyaan Tentang Kepercayaan kepada Hukum

Pada episode sebelumnya kita sampai pada satu pertanyaan, bagaimana kalau masyarakat tidak sepenuhnya percaya kepada orang yang diberi kewenangan...