mimbarumum.co.id – Hj Zuraidah Ghina seorang politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengambil alih kursi anggota DPRD Sumut milik rekan separtainya, Muslim Simbolon pada rapat paripurna awal pekan lalu.
Kebijakan Penggantian Antar Waktu (PAW) oleh PAN dilakukan karena Muslim Simbolon tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Hj. Zuraidah dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sri Kumala pada Senin (4/2/19) di gedung DPRD Sumut.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Aripay Tambunan dan Sekdaprovsu Hj Sabrina, para anggota dewan dan sejumlah undangan menyaksikan prosesi itu.
“Saya bangga hari ini bisa dilantik menjadi anggota PAW DPRD Sumut, yang merupakan sejarah baru perpolitikan di tubuh PAN Sumut bahwa kaum perempuan bisa duduk sebagai anggota dewan,” ucap Zuraidah.
Dia mengaku siap menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat sesuai bidang atau sektor yang diamanahkan.
“Terutama menjalankan amanah para kaum ibu-ibu atau emak-emak,” ucap legislator perempuan itu yang rencananya akan ditempatkan di Komisi B DPRD SUmut.
Zuraidah yang juga berprofesi sebagai pengusaha kuliner saat ini menjabat sebagai Ketua Wanita Amanat Nasional (WAN) Sumut yang menaungi sebanyak 33 kabupaten dan kota di Sumut.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Asahan, Batubara dan Kota Tanjungbalai itu bertekad memprioritaskan membantu para petani dan nelayan yang hingga kini masih kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Upaya peningkatan kehidupan masyarakat bisa juga dilakukan melalui pembentukan dan bantuan koperasi bagi para nelayan dan petani hingga pelaku usaha kecil,” ucapnya. (09)