Zainuddin Purba Ingatkan Masyarakat 2 Syarat Ini Sebelum ke TPS

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Calon Walikota Binjai nomor urut 2, H. Zainuddin Purba, S.H. mengajak masyarakat Kota Binjai pengguna hak pilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai, pada Rabu (27/11/2024) ini.

“Ingat tanggal 27 November 2024, jangan golput. Mari kita sama-sama datang ke TPS dan salurkan hak suara kita untuk memilih Walikota dan wakil Walikota Binjai lima tahun ke depan,” seru pria 51 tahun yang akrab dipanggil Pak Uda tersebut, Selasa (26/11/2024) siang.

Secara khusus mantan Ketua DPRD Kota Binjai ini juga mengingatkan masyarakat Kota Binjai untuk menjaga harmonisasi dan kondusifitas Kota Binjai, serta membawa dua syarat utama saat menyalurkan hak suara sebelum datang ke TPS.

Sebagai syarat pertama, terang Zainuddin Purba, masyarakat pengguna hak pilih wajib membawa Formulir C Pemberitahuan-KWK atau surat undangan memilih, dan syarat kedua, membawa indentitas kependudukan resmi berupa KTP elektronik asli.

- Advertisement -

“Mari kita salurkan hak pilih kita dengan hati nurani. Jangan mau suara kita dibeli oleh siapapun. Pilih calon Walikota dan Wakil Walikota yang mampu memenuhi harapan dan cita-cita bersama dalam menciptakan masyarakat Kota Binjai yang sehat, cerdas, sejahtera, serta aman dan nyaman untuk ditinggali,” ujar Zainuddin Purba.

Reporter : Burhan S

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Pimpin Apel Gabungan, Sekdako Binjai Minta Seluruh OPD Susun Laporan Anggaran

mimbarumum.co.id - Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan Non...