Wow, Rp105 Triliun Dana Haji Dibelikan Emas dan Surat Berharga

Berita Terkait

Medan, Mimbar – Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Ibadah Haji, Yuslam Fauzi mengatakan jumlah dana jamaah haji Indonesia yang terkumpul saat ini mencapai angka Rp105 triliun. Dana itu kini diinvestasikan untuk membeli emas dan surat berharga.

“Dana jemaah haji yang sudah terkumpul Rp 105 triliun dan dana abadi umat Rp 3 triliun diinvestasikan dalam bentuk surat berharga, perbankan, emas dan dalam investasi langsung dalam bentuk properti,” kata Yuslam Fauzi kepada wartawan di Asrama Haji Medan, baru-baru ini.

Keuntungan dari menginvestasikan dana yang berasal dari setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu, ucapnya akan dikembalikan kepada para jamaah Yuslam mengatakan, berdasarkan data tahun 2017, biaya riil yang dikeluarkan untuk melaksanakan ibadah haji mencapai Rp 70 juta, adapun yang dibayarkan calon jemaah haji rata-rata nasional Rp 35 juta. “Sisa dari kekurangan tersebut merupakan hasil dari investasi dana haji,” ungkapnya.

Sedangkan jumlah daftar tunggu (waiting list) bertambah. Sekarang ini sudah 550 ribu orang daftar tunggu dan yang berangkat haji tiap tahun hanya 210 ribu orang dan setoràn awal dana haji Rp 25 juta diterima BPKH. Ini artinya, dana triliunan harus dikelola profesional, akuntabel dan transparan.

- Advertisement -

Dia menyampaikan, keuntungan dari investasi dana haji nantinya juga akan digunakan untuk peningkatan kualitas perhajian, diantaranya peningkatan fasilitas embarkasi, peningkatan kualitas pendidikan Islam serta untuk pembangunan rumah ibadah.

“Investasi tersebut harus dilakukan dengan transparan, sesuai dengan syariah, harus memenuhi asas kehati-hatian serta memberi keuntungan yang maksimal,” jelasnya.

Mantan Dirut Bank Syariat Mandiri ini juga mengatakan, BPKH merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah khusus mengelola keuangan haji dan kepengurusannya telah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo pada 27 Juli 2017 lalu.

“Tujuan dibentuknya BPKH adalah untuk meningkatkan layanan haji, meningkatkan efisiensi dan rasionalitas biaya haji serta memberikan manfaat untuk umat Islam,” ujarnya.

Lebih lanjut Yuslam Fauzi mengatakan, saat ini BPKH fokus untuk pembangungan pondasi lembaga, diantaranya membagun aturan internal dan sudah berkoordinasi dan tukar pikiran dengan Mahkamah Agung,Kejaksaan Agung, KPK dan PPATK. (Nsr)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Sertijab Kadisdiksu Alexander Sinulingga Disambut Antusias

mimbarumum.co.id - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga S.STP, MSi yang baru dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara...