mimbarumum.co.id – Dua orang Warga Negara Asing (WNA) mengapresiasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan.
Kepada wartawan, Ka SPKT Polrestabes Medan, AKP Nelson Silalahi memaparkan kronologi yang dialami oleh dua orang WNA asal Inggris, pada Jumat (4/8/2023).
AKP Nelson Silalahi memaparkan pasalnya pada tanggal 2 Juli 2023, dua orang WNA Inggris, yakni Jhosua dan Jasmin berada di Lombok dan memesan Booking Tour Kapal untuk keliling Lombok dengan deposit, diminta oleh Pihak Travel Rp.1,5 juta per orang atau Rp.3 juta untuk dua org, dengan rencana tour tanggal 12 sampai 15 Juli 2023 di Lombok.
“Ternyata rencana tour tidak jadi dan turis lain uangnya dikembalikan sehinggga kedua WNA tersebut percaya dan menunggu proses pengembalian, kemudian berangkat jalan-jalan menuju Danau Toba dan Bukit Lawang di Sumut,” ucapnya.
“Sesampainya di Medan, tenyata uang deposit tidak dikembalikan sehingga ke dua WNA keberatan dan mengadu ke Polrestabes Medan,” sambungnya.
Lalu, Personil SPKT yang menerima pengaduan kemudian menghubungi pihak tour yang bernama Kemas Ahmad Fahrudin dan memberikan keterangan bahwa tidak dikembalikan dana disebabkan nama bank pengirim uang berbeda dengan nama kedua WNA tersebut.
“Setelah dilakukan problem solving dengan pengurus tour akhirnya pihak tour bersedia kembalikan dana tersebut dengan cara mentransfer ke Rekening Pers SPKT,” imbuhnya.
Kemudian, uang Rp.3 juta diberikan kepada kedua WNA tersebut, kemudian kedua WNA senang atas pelayanan personil SPKT dan kedua WNA mengucapkan terimakasih dan menyatakan senang berada di Kota Medan.
“So, thank you very much Polrestabes Medan,” ucap WNA bernama Joshua dan Jasmin tersebut, sembari menunjukkan uang yang diterima kepada awak media, Jumat (5/8/2023).
Reporter : Rasyid Hasibuan