mimbarumum.co.id – Wisnu Sidabutar resmi menggantikan Paham Gultom di DPRD Samosir, setelah legisatif menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, Senin (21/2/2022) di Gedung DPRD, Parbaba.
Rapat Paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Samosir, Bupati Samosir, Forkompinda, Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara Rapidin Simbolon dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Samosir, Sorta Ertati Siahaan menyampaikan, pergantian antar waktu legisatif merupakan hal yang lumrah dalam proses demokrasi dengan mengikuti tata cara peraturan perundang undangan yang berlaku.
Disampaikannya, pengucapan sumpah/janji ini merupakan tindaklanjut terbitnya Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/40/KPTS/2022 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Samosir untuk melengkapi jumlah keanggotaan DPRD.
Adapun pengganti antar waktu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Wisnu Wardana Sidabutar menggantikan Paham Gultom.
Sebelum menutup acara rapat paripurna, pimpinan DPRD Samosir mengucap terima kasih yang setinggi tingginya kepada Paham Gultom atas segala sumbangsih dan pengabdiannya selama di legisatif.
“Selamat bertugas kepada saudara Wisnu Wardana Sidabutar sebagai penyambung lidah rakyat,” sebut Ketua DPRD Samosir Sorta Siahaan.
Sumber mimbarumum.co.id di sela sidang paripurna menyebutkan, bahwa PAW bagi 5 orang legisatif yang dipecat PDIP segera menyusul.
Untuk diketahui, pasca pilkada 9 Desember 2020 lalu, 6 legisatif dari PDIP dipecat pertainya, karena dinilai tidak loyal.
Reporter : Robin Nainggolan