mimbarumum.co.id – Menko Polhukam Wiranto mengaku bingung ketika dirinya akan dilaporkan ke Mahkamah Internasional. Dia mempertanyakan alasan dirinya mau dilaporkan ke lembaga itu.
“Pak Wiranto lebih berat dari kolonial, mau dimasukin ke mahkamah internasional. Kok saya kok bingung,” kata Wiranto dalam sambutannya saat acara buka bersama sejumlah pimpinan media di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Dia mengatakan permasalahan saat ini ada pihak yang tak mau kalah dalam pemilu. Dia menyatakan ada indikasi muncul upaya konstitusional tapi memaksa.
“Jadi, masalahnya ada pihak-pihak tertentu sekarang ini yang dalam pemilu ini nampaknya nggak mau kalah, harus menang. Dengan catatan bahkan sinyalemen sekarang, isu sekarang sudah ada suatu indikasi bahwa akan muncul upaya-upaya yang konstitusional tetapi maksa,” paparnya.
Menurut Wiranto, tindakan yang konstitusional namun memaksa pada akhirnya akan kembali menjadi inkonstitusuinal.
“Itu agak lain, yang sama, bedanya dengan people power dengan gerakan rakyat. Konstitusional kalau maksa, itu jadinya tidak konstitusional,” tuturnya.
Wiranto menyatakan pihaknya tak akan menyerah jika ada pihak yang ingin melanggar hukum. Menurutnya, penegak hukum tak akan pandang bulu dalam menindak para pelanggar aturan.
“Kami nggak akan menyerah. Kalau masih ada yang nekat ya ada hukum. Kami akan dengan tegas saya katakan, tidak pandang bulu akan melaksanakan konsep-konsep menjaga tegaknya hukum. Siapapun yang melanggar hukum, kita usut,” tegas Wiranto.
Dia lalu mempertanyakan pihak yang ingin membawanya ke mahkamah internasional karena penegakan hukum demi terciptanya kedamaian dan keamanan masyarakat. Namun, dia mengaku memaklumi hal itu sebagai sebuah kekhilafan.
“Memperbaiki hukum, menjaga hukum, menjaga kedamaian masyarakat. Kok malah diajukan ke Mahkamah Internasional? Ya gimana? Tapi nggak apa-apa ya. Namanya khilaf,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengatakan bakal melaporkan Menko Polhukam Wiranto ke Mahkamah Internasional karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan.
Keinginan Amien membawa Wiranto ke Mahkamah Internasional itu terkait keberadaan Tim Asistensi Hukum bentukan Wiranto yang mengkaji ucapan dan aktivitas sejumlah tokoh.
“Di muka bumi ini, orang ngomong ditangkap itu nggak ada. Wiranto, hati-hati, Anda,” kata Amien setelah menghadiri simposium terkait kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5) lalu.
“Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional karena dia melakukan abuse of power. Dengan kuasanya, dia akan membidik lawan-lawan politiknya,” sambung Amien. (detc/rin)