Waw, Pungli Marak di MTsN dan MAN di Medan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta seluruh sekolah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) se Sumut, baik MIN, MTsN dan MAN menghentikan pungutan liar (pungli) yang meresahkan orangtua siswa.

“Ombudsman meminta agar Kakanwil Kemenag Sumut dan Kakan Kemenag Kabupaten/Kota se Sumut segera memerintahkan kepala madrasah untuk menghapuskan pungli. Tindakan ini menambah kesusahan masyarakat di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid ini,” kata Abyadi kemarin.

Abyadi mengaku heran kenapa sekolah sekolah di lingkungan Kemenag ini menjadi lebih “ganas” dan “rakus” dalam melakukan pungli dibandingkan sekolah umum.

Baca Juga : Tiga Daerah Dicanangkan sebagai Pilot Project Bebas Pungli

Padahal, sekolah umum dibawah Kemendikbud saat ini sudah semakin membaik dengan minimnya praktik pungli. Tapi di sekolah sekolah di bawah naungan Kemenag, justru semakin parah.

“Kami mendapat laporan dari orang tua siswa sekolah sekolah di lingkungan Kemenag. Mulai dari sekolah MIN, MTsN, dan MAN. Para orang tua marah karena mereka dibebani dengan pungutan pungutan yang sangat memberatkan. Jumlahnya juga sangat mencekik leher, hingga jutaan rupiah,” bebernya.

Padahal, untuk makan saja, saat ini masyarakat sedang berjuang mendapatkan berbagai bantuan sosial. Makanya, perilaku sekolah di lingkungan Kemenag ini sangat keterlaluan.

Abyadi mencontohkan, di MTSN 1 Medan ada kutipan pembayaran uang perpisahan dan uang sewa laptop senilai Rp 450.000. “Tapi, kita apresiasi, pihak sekolah sudah sepakat untuk mengembalikannya,” kata dia.

Sedang di MAN 1 Medan ada uang sumbangan komite sebesar Rp 3.900.000, dan di MAN 2 Model Medan ada uang insidentil Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta. Beberapa orangtua siswa dari sejumlah kabupaten kota, juga mengeluhkan pungli di sekolah.

Karena itu, ombudsman mengharapkan agar seluruh pungli itu dihentikan. Yang sudah sempat dikutip segera dikembalikan ke orang tua siswa. Bisakah sekolah sekolah menunjukkan empatinya atas penderitaan masyarakat akibat tekanan wabah pandemi Corona.

Abyadi juga berharap, aparat penegak hukum segera bertindak bila para pengelola sekolah tersebut tetap membandel dengan terus menyusahkan orang tua siswa dengan praktik pungli.

“Polisi atau kejaksaan jangan membiarkan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat seperti ini,” harapnya.

Reporter : Mhd Nasir
Editor : Redaksi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

ADNI Laporkan 2 Oknum Polres Madina ke Propam Polda Sumut atas Dugaan Pemerasan

mimbarumum.co.id - Advokat Negarawan Indonesia (ADNI) yang dikomandoi oleh Eka Putra Zakran melaporkan dua anggota Polres Mandailing Natal (Madina)...