mimbarumum.co.id – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Tuntungan bersama tiga pilar melakukan pemeriksaan dini 3T (Testing), pelacakan (Tracing), dan perawatan (Treatment) terhadap korban covid-19 di wilayah hukumnya pada hari Selasa (1/3/2022).
Korban bernama Sukardi (44) warga Irigasi Lingkungan V, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.Sos kepada wartawan pada Senin (1/3/2022).
Dijelaskan Kapolsek, korban awalnya merasa sakit filek dan flu. Kemudian, korban melakukan swab PCR di RSU Adam Malik Medan dan hasilnya positif covid 19.
“Ya, hari ini anggota Bhabinkamtibmas Polsek Medan Tuntungan bersama tiga pilar mengunjungi korban Covid 19 guna melakukan 3T terhadap korban,” paparnya.
“Menerima hasil positif covid-19, ia lantas melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Informasinya pun sampai ke pihak team 3T dan kita langsung mengunjungi korban guna melakukan 3T agar penyebaran tidak meluas,” bebernya.
Ditambahkannya, karena masih dalam tahap isolasi mandiri, korban dan keluarga dihimbau agar tidak melakukan kontak dengan orang lain selama isoman di rumah.
Mereka juga disarankan kembali melakukan swab PCR apa bila sudah merasa sehat guna memastikan kebenaran sembuh dari covid – 19. Selain itu, team juga memberikan himbauan dan arahan kepada orang berada di sekitar rumah korban atau tetangga, agar tetap tenang dan kurang aktifitas keluar rumah dan apabila ada kejanggalan tetang kesehatan segera lapor kepling untuk ambil bagian langkah lebih lanjut.
“Mengatasi hal seperti ini, petugas kita akan selalu berkoordinasi dengan tiga pilar dan puskesmas Medan Tuntungan untuk melakukan 3T setiap hari sambil memberikan himbauan kamtibmas serta menggedor vaksinasi,” tandas Iptu Christin mengakhiri.
Reporter : Rasyid Hasibuan