mimbarumum.co.id – Ratusan warga mendatangi Kantor DPRD Samosir, Selasa (28/9/2021) sekira pukul 12.00 Wib, meminta agar Staf Khusus Bupati Samosir dibubarkan.
Juru Bicara masyarakat Jautir Simbolon begitu sampai di pelataran kantor dewan menegaskan, pembentukan Staf Khusus Bupati tidak ada diatur undang-undang.
Untuk itu, legislatif diharapkan tidak perlu menganggarkan honornya.
“Tak perlu diparipurnakan,” tegasnya.
Di hadapan pimpinan DPRD, Nasip Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga yang menyambut kedatangan warga, Jautir menekankan agar legislatif lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon mengajak warga untuk memasuki gedung dewan. “Harus memenuhi prokes,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada warga agar memilih perwakilan untuk berdiskusi dengan legislatif membahas tuntutan pengunjuk rasa.
Sampai berita ini dirilis, para pengunjuk rasa masih berada di aula rapat DPRD menyampaikan aspirasi mereka.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Siti Murni